TVRINews, Jakarta
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) antarkementerian/lembaga (K/L) dan BUMN di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu, 14 Oktober 2026. Rapat tersebut membahas persiapan kunjungan serentak ke 107 titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dimulai Kamis, 15 Oktober 2026.
Kunjungan tersebut bertujuan mengevaluasi kesiapan operasional KDKMP, termasuk kelengkapan sarana dan prasarana serta perangkat pendukung lainnya. Sebanyak 107 titik yang dikunjungi akan menjadi sampel untuk mengecek kesiapan puluhan ribu KDKMP yang telah menyelesaikan pembangunan fisik.
Ferry mengatakan, pemerintah juga akan membentuk posko pemantauan untuk memastikan kelancaran distribusi barang kebutuhan masyarakat, terutama barang bersubsidi. Pemantauan dilakukan setiap hari guna mengidentifikasi kendala dalam proses penyaluran.
"Kita perlu ada posko untuk memastikan kelancaran semua penyaluran barang-barang kebutuhan masyarakat khususnya barang bersubsidi apakah ada hambatan atau tidak. Nanti secara harian akan dimonitor,"ujar Ferry dalam keterangan tertulis, dikutip, Kamis, 15 Oktober 2026.
Ferry menegaskan, operasionalisasi KDKMP membutuhkan koordinasi dan sinergi berkelanjutan antara kementerian/lembaga dan BUMN. Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar koperasi dapat berfungsi sebagai instrumen penguatan ekonomi desa sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia mengatakan, percepatan operasionalisasi KDKMP sejalan dengan arahan Presiden agar sebanyak mungkin koperasi dapat segera melayani masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan ialah mempercepat penyaluran berbagai kebutuhan pokok dan barang bersubsidi melalui KDKMP.
“Bapak Presiden ingin agar KDKMP sudah bisa beroperasi sebanyak mungkin. Maka kita ingin melakukan percepatan penyaluran pupuk, gas LPG beras SPHP dan lainnya," ucapnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026, PT Agrinas Pangan Nusantara mendapat penugasan untuk mengoperasikan KDKMP selama dua tahun sebagai masa transisi.
Penugasan tersebut meliputi pengelolaan sumber daya manusia dan kegiatan usaha, pencapaian target operasional, pendampingan dan evaluasi, serta pengembangan sistem yang terintegrasi dengan Simkopdes. Agrinas juga bertanggung jawab menyusun laporan, standar operasional prosedur (SOP), target kinerja, dan tata kerja koperasi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah pusat akan memulai pemantauan langsung terhadap KDKMP di berbagai wilayah Indonesia pada 15 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dilakukan secara maraton untuk mengevaluasi kesiapan koperasi sebelum beroperasi.
Pemerintah menargetkan sebanyak 8.000 unit KDKMP dapat beroperasi hingga akhir Oktober 2026. Karena itu, pemeriksaan dilakukan terhadap kesiapan barang dagangan, sarana dan prasarana, serta berbagai kebutuhan teknis dan nonteknis lainnya.
Zulkifli menjelaskan, pemantauan tahap awal akan menyasar 8.000 unit KDKMP selama delapan hari. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah akan mengidentifikasi berbagai kekurangan sekaligus mengevaluasi kesiapan masing-masing koperasi.
"Mulai besok akan lakukan monitoring ke Kopdes ini, 8.000 dulu pertama, selama delapan hari ini akan ngecek terus, apa yang belum, apa yang sudah, ada yang sudah baik, ada yang belum,"ungkap Zulkifli Hasan.
Rakortas tersebut dipimpin oleh Zulkifli Hasan dan dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, serta sejumlah wakil menteri Kabinet Merah Putih.
Hadir pula Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota dan jajaran direksi BUMN.










