TVRINews, Jakarta
Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda masih berada pada Level III atau Siaga. Pemerintah mengimbau masyarakat, wisatawan, dan pendaki tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung api.
Berdasarkan pembaruan BNPB pada Kamis, 10 September 2026, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih terus dipantau. Data BNPB menyebutkan, berdasarkan analisis citra satelit Himawari-9 pada 10 September 2026 pukul 13.00 WIB, sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau tidak terdeteksi.
Status Level III tersebut tetap berlaku setelah Gunung Anak Krakatau sebelumnya mengalami episode erupsi menerus selama sekitar 25 jam, yang berlangsung sejak 4 September pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB. PVMBG menyatakan aktivitas vulkanik masih dinamis sehingga pemantauan terus dilakukan.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyampaikan masyarakat tetap perlu memperhatikan rekomendasi otoritas kegunungapian.
“Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif,” ujar Berton dalam keterangan yang diterima tvrinews dalam keterangan yang diterima tvrinews, Kamis, 10 September 2026.
Masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung juga diminta tetap tenang dan tidak mempercayai informasi yang tidak berasal dari sumber resmi mengenai potensi tsunami akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Sementara itu, masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik diimbau menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara terdampak abu.










