TVRINews, Jakarta
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memastikan bahwa anggaran bahan bakar minyak (BBM) untuk alat utama sistem senjata (alutsista) TNI akan disentralisasi di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Hal ini merupakan bagian dari perubahan kebijakan yang dilakukan pemerintah.
Kebijakan ini disampaikan Sjafrie dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menhan dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.
"Bahwa pemerintah sudah melakukan perubahan kebijakan dan kita sebut kebijakan sentralisasi, yang dalam kaitan hubungan untuk penetapan peralatan alutsista strategis dan juga yang berkaitan dengan pemeliharaan dan perawatan," ujar Sjafrie.
Pernyataan ini merespons masukan dari Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Frederik Kalalembang, yang meminta agar tidak ada subsidi BBM bagi prajurit, melainkan penambahan anggaran yang dikelola langsung oleh Kemhan.
Menurut Frederik, anggaran BBM, khususnya bagi matra laut dan udara, perlu perhatian khusus karena jumlah konsumsi bahan bakarnya tidak lagi dihitung dalam liter, melainkan dalam ton.
Menhan Sjafrie menambahkan bahwa sistem pengelolaan anggaran BBM ini nantinya akan dilakukan secara digital guna menjamin transparansi penggunaan.
“Sistem digitalisasi ini akan menyangkut penggunaan BBM dan juga dalam kaitan pelacakan (tracking), jadi kita bisa tahu ke mana perginya bahan bakar yang dikeluarkan oleh negara yang digunakan oleh TNI,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan sentralisasi alutsista strategis nasional, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional.
"Alutsista strategis itu ditentukan oleh Presiden dan ini berlaku secara universal di seluruh negara," tandas Sjafrie.
Baca Juga: Mentan Lapor ke Presiden, Stok Beras RI Tertinggi dalam 23 Tahun










