TVRINews, Pidie
Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai telah mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga terhubung dengan jaringan narkotika internasional di Aceh. Dalam operasi tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika dan mengamankan 11 orang.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan apresiasi terkait keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan, kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika.
“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Lebih lanjut, ia menuturkan jika pengungkapan kasus ini dilakukan secara serentak pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.
Kasus ini terungkap setelah tim gabungan mengembangkan informasi intelijen dan memantau pergerakan jaringan serta logistik yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi narkotika.
Di sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, petugas menemukan laboratorium gelap yang diduga digunakan untuk mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi.
Total barang bukti dari operasi di sejumlah lokasi tersebut mencapai hampir 1,2 ton bruto. Petugas juga mengamankan 11 orang, terdiri atas dua warga negara asing (WNA) dan sembilan warga negara Indonesia (WNI).
Penyidik kini mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta menelusuri dugaan keterkaitan mereka dengan jaringan narkotika internasional. Berdasarkan penyelidikan sementara, bahan narkotika cair tersebut diduga bergerak dari kawasan Asia Tenggara sebelum tiba di Aceh.
Tak hanya itu, Jenderal Suyudi turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal maupun tempat usaha, terutama yang berkaitan dengan penyewaan bangunan.
“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, penyidik masih mengejar sejumlah pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan. Koordinasi dengan otoritas luar negeri juga akan dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang terlibat.
Dalam pengungkapan ini, Kapolri mengapresiasi keterlibatan personel Polri, BNN, Bea Cukai, dan National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok.
Sinergi antarlembaga dan kerja sama internasional diharapkan dapat memutus rantai pasokan narkotika serta mencegah Indonesia dimanfaatkan sebagai lokasi produksi maupun jalur distribusi jaringan narkotika internasional.










