TVRINews, Jakarta
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam lebih selektif dalam memilih penceramah, menyusul polemik video ceramah Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf yang ramai diperbincangkan di media sosial. Materi ceramah tersebut menuai kritik karena dinilai mengandung pernyataan yang merendahkan perempuan.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menyampaikan keberatan terhadap isi ceramah yang beredar. Ia mengingatkan bahwa seorang pendakwah seharusnya menyampaikan ajaran agama dengan menjaga adab, kesantunan, serta menghormati martabat setiap orang.
Melalui unggahan di akun X pribadinya yang dikutip dari laman MUI, Selasa, 20 Oktober 2026, Cholil meminta masyarakat tidak lagi mengundang maupun mengikuti pengajian penceramah tersebut.
“Umat perlu mempertimbangkan kembali siapa yang diberi ruang untuk menyampaikan dakwah. Status atau latar belakang seseorang tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan etika dalam menyampaikan ajaran agama,” tegas Cholil dalam tanggapannya, Selasa, 20 Oktober 2026.
Ia menilai, materi dakwah yang disampaikan tanpa memperhatikan norma kesopanan berisiko menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Menurutnya, dakwah semestinya menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman keagamaan dan membangun akhlak, bukan justru memunculkan pernyataan yang merendahkan orang lain.
Polemik ini bermula dari beredarnya rekaman ceramah yang viral di sejumlah platform media sosial. Dalam video tersebut, penceramah yang diidentifikasi sebagai Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf menyinggung besaran tarif ceramah, yang disebutnya paling rendah mencapai Rp75 juta.
Rekaman itu kemudian menjadi sorotan ketika ia melontarkan candaan mengenai keinginannya mencari istri keempat dengan meminta santriwati perempuan dihadirkan di hadapan jemaah.
Pernyataan lain yang turut menuai kecaman berkaitan dengan komentarnya terhadap jemaah perempuan lanjut usia. Ucapan tersebut dinilai tidak pantas karena menjadikan perempuan sebagai sasaran candaan yang berkonotasi merendahkan.
Cholil menegaskan bahwa penyampaian dakwah harus tetap berpegang pada nilai-nilai Islam, termasuk penghormatan terhadap sesama manusia. Ia mengingatkan bahwa popularitas maupun gelar keagamaan tidak menghapus kewajiban seorang penceramah untuk menjaga tutur kata dan perilakunya.
“Dakwah harus membawa pesan kebaikan dan menjadi teladan bagi masyarakat. Karena itu, setiap penceramah perlu menjaga ucapan agar pesan agama tidak kehilangan makna akibat cara penyampaian yang bertentangan dengan akhlak,” ujarnya.
MUI mengimbau masyarakat menjadikan etika dan substansi materi sebagai pertimbangan dalam memilih penceramah. Sikap kritis terhadap isi ceramah dinilai penting agar kegiatan keagamaan tetap menjadi ruang pembinaan umat yang mengedepankan penghormatan, keteladanan, dan nilai-nilai kemanusiaan.










