TVRINews, Jakarta
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membekali 3.500 peserta dari 37 provinsi untuk melakukan survei calon lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahun 2027. Survei tersebut bertujuan memastikan lokasi yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat nelayan, potensi ekonomi setempat, serta kesiapan pengelolaannya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, proses penilaian calon lokasi harus dilakukan secara cermat agar pembangunan KNMP memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat pesisir.
“Kami ingin memastikan pembangunan KNMP nantinya sesuai kebutuhan masyarakat nelayan, mendukung potensi usaha setempat, dan memiliki kesiapan pengelolaan agar manfaatnya berkelanjutan. Maka dari itu, penilaiannya terhadap calon lokasi harus dilakukan dengan benar,” kata Trenggono dalam keterangan yang diterima tvrinews, Jumat, 30 Oktober 2026.
Program KNMP merupakan salah satu program kerja prioritas nasional untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat pesisir, mulai dari produksi, pengolahan, logistik, hingga pemasaran hasil perikanan. Pada 2027, pemerintah merencanakan pembangunan KNMP di 1.000 lokasi di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menjelaskan, pembekalan peserta dilaksanakan secara daring pada 27–29 Oktober 2026. Kegiatan tersebut melibatkan perguruan tinggi negeri dan swasta, lembaga swadaya masyarakat lokal, politeknik kelautan dan perikanan, serta unit pelaksana teknis (UPT) pelabuhan perikanan di lingkungan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.
Dalam pembekalan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai metode pengumpulan dan verifikasi data, wawancara masyarakat, observasi lapangan, penggunaan perangkat survei digital, hingga fasilitasi kesiapan calon lokasi.
Setelah pembekalan, tim akan melaksanakan survei, penilaian, dan fasilitasi kesiapan lokasi hingga pertengahan Desember 2026. Hasil kegiatan tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi dan perencanaan pembangunan KNMP 2027.
Latif menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penilaian agar fasilitas yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan pelaku usaha perikanan.
“Kata kunci yang harus kita pegang teguh saat survei atau penilaian calon lokasi KNMP adalah dengarkan masyarakat dan pahami kegiatan ekonominya,” ungkap Latif.
Ia juga meminta tim survei menggali kebutuhan nelayan kecil, awak kapal perikanan, perempuan yang bekerja dalam usaha perikanan, pengolah, hingga pedagang. Informasi tersebut diperlukan untuk menentukan fasilitas dan layanan yang sesuai, termasuk penanganan hasil tangkapan, pengolahan, serta akses pemasaran.
“Manfaat baru terwujud apabila fasilitas digunakan, dipelihara, dan dikelola dengan baik. Dan itulah yang harus dicapai dari program ini,” tegas Latif.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Perlindungan Nelayan dan Awak Kapal Perikanan sekaligus Ketua Satgas Penyiapan dan Perencanaan Calon Lokasi KNMP 2027, Mohamad Abdi, menjelaskan bahwa calon lokasi ditentukan berdasarkan hasil analisis nasional yang ditelaah dan diperbarui oleh pemerintah daerah, serta usulan pemerintah daerah sesuai kondisi wilayah masing-masing.
“Seluruh calon lokasi mengikuti pemeriksaan, survei, dan penilaian terhadap kebutuhan masyarakat, potensi perikanan, kesiapan lokasi, serta akses pasar dan infrastruktur pendukung,” ujar Abdi.
Menurut Abdi, lokasi yang menjadi prioritas selanjutnya akan mendapatkan pendampingan untuk memenuhi sejumlah persyaratan, meliputi kesiapan lahan, kelembagaan pengelola, rencana usaha, serta dukungan masyarakat dan pemerintah daerah sebelum memasuki tahap perencanaan teknis.
Melalui tahapan tersebut, Satgas menargetkan 1.000 calon lokasi KNMP pada 2027 siap direkomendasikan untuk pembangunan. Namun, Abdi menegaskan bahwa pengusulan maupun pelaksanaan survei belum menjadi dasar penetapan lokasi pembangunan.
“Usulan maupun kehadiran tim survei belum merupakan penetapan lokasi pembangunan,” pungkas Abdi.










