TVRINews, Jakarta
Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Desa memperkuat edukasi dan literasi anti narkoba hingga tingkat desa guna mencegah potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat sejak dari lingkungan terkecil.
Langkah kolaborasi ini difokuskan pada upaya pembentukan ketahanan sosial warga terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, serta minuman keras yang sering kali menjadi pemicu utama timbulnya aksi kriminalitas.
Penguatan sinergi tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto usai menggelar audiensi bersama Menteri Desa Yandri Susanto di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta.
“Kita akan berkolaborasi untuk bisa menindaklanjuti bagaimana kita memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya terkait dengan isu-isu potensi gangguan kamtibmas biar di antaranya adalah terkait dengan narkotika, narkoba ya, obat-obatan terlarang, dan minuman keras. Yang mana ketiga hal ini senantiasa menjadi trigger, menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas yang lain,” kata Suyudi di Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026.
Kapolri menambahkan, dampak penyalahgunaan zat berbahaya tersebut kerap bermuara pada berbagai aksi kejahatan jalanan yang turut melibatkan kelompok usia muda.
“Karena penggunaan narkotika, penggunaan obat-obatan terlarang, akhirnya terjadilah kejahatan-kejahatan konvensional seperti pencurian, kekerasan, tawuran, trek-trekan liar, perkelahian, dan lain-lain. Bahkan sering kali kita menjumpai kekerasan-kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak kita,” ujanya.
Sebagai langkah nyata di lapangan, Polri dan Kementerian Desa mengoptimalkan pelaksanaan program Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN) yang disosialisasikan kepada masyarakat serta pelajar di tingkat daerah.
Melalui program IKAN, generasi muda diharapkan memiliki pemahaman komprehensif mengenai bahaya, ragam perkembangan, hingga sanksi hukum penyalahgunaan narkotika.
“Nah, ini tentunya menjadi keprihatinan kita bersama sehingga kita dengan Kementerian Desa ingin bekerjasama lebih erat lagi, bagaimana kita memberikan edukasi literasi ini kepada masyarakat kita, anak-anak kita di tingkat menengah kebawah. Kami harapkan bisa kita perkuat lagi ya, sehingga nanti sosialisasi melalui program IKAN ini betul kita ini bisa lebih paham tentang bahaya narkotik itu keberagamannya, perkembangannya, sanksinya dan sebagainya sehingga anak-anak kita bisa dengan kuat dan tegas menolak penyebaran narkotika yang mungkin dilakukan di kalangan sebaya mereka ya di sekolah, di lingkungan dan sebagainya,” kata Suyudi.
Selain pemantapan edukasi, kepolisian turut memacu percepatan pembentukan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) secara merata di seluruh pelosok Tanah Air melalui indikator penilaian yang terukur.
“Kemudian kita ada kegiatan namanya Desa Bersinar ya. Desa Bersinar ini adalah Desa Bershib Narkoba ya. Ini juga kita akan berkolaborasi dengan Kementerian Desa. Kita berharap seluruh desa di Indonesia ini bersinar, bersih narkoba dari Sabang sampai Merauke ya. Tentunya ada indikasi penilaiannya tidak sembarangan begitu saja tapi betul-betul ini bisa terpenuhi sehingga sebuah desa itu layak dikatakan sebagai desa yang bersih narkoba,” pungkasnya.










