TVRINews – Teheran
Teheran desak Baghdad segera pulihkan jalur udara yang terputus akibat tekanan sanksi sekunder Washington.
Teheran mendesak Pemerintah Irak agar segera mencabut seluruh pembatasan penerbangan yang tersisa dan memulihkan secara penuh jalur udara antarkedua negara. Seruan ini mengemuka kendati layanan penerbangan sipil telah dibuka kembali secara terbatas di salah satu bandara Irak jumat 2 Oktober 2026.
Melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Iran, Teheran mengecam keras kebijakan Washington yang dinilai melanggar hukum serta bersifat tidak perikemanusiaan. Kebijakan tersebut dituding berupaya melumpuhkan sektor perdagangan dan transportasi udara Iran melalui penerapan sanksi sepihak yang memiliki yurisdiksi ekstrateritorial.
"Mobilitas jutaan warga Iran dan Irak menuntut pendekatan yang mandiri serta bertanggung jawab dalam menghadapi perselisihan antar-kedua negara," demikian bunyi pernyataan resmi kementerian tersebut.
Langkah normalisasi penerbangan sebelumnya mulai terlihat ketika rute antara Najaf dan Iran kembali beroperasi pada Senin malam. Berdasarkan laporan kantor berita resmi Irak, Iraqi News Agency, pemulihan tersebut tercapai berkat kerja keras Perdana Menteri Ali al-Zaidi dalam meredakan kebuntuan diplomatik.
Kendati demikian, Duta Besar Irak untuk Iran, Yasser Abdul Zahra al-Hajjaj, menegaskan bahwa kebijakan penangguhan penerbangan sebenarnya tidak pernah secara resmi dikeluarkan oleh otoritas Baghdad. Pembekuan operasional terjadi akibat keengganan perusahaan penanganan darat asing (ground-handling) dalam memberikan layanan, menyusul kekhawatiran mendalam terhadap ancaman sanksi sekunder Amerika Serikat.
Dampak pelarangan ini masih dirasakan secara luas di berbagai simpul transportasi udara utama. Penerbangan di Bandara Internasional Baghdad, Erbil, serta Sulaimaniyah hingga kini masih lumpuh total.
Kondisi ini memaksa para pelancong menempuh perjalanan darat melelahkan selama sedikitnya 12 jam, sekaligus mengganggu arus mobilitas jutaan peziarah di kawasan mayoritas Syiah.
Situasi tersebut memicu gelombang aksi protes di berbagai wilayah Irak. Demonstrasi warga dilaporkan berlangsung di luar Bandara Najaf, serta di kawasan Nasiriya, Karbala, dan Amarah, sebagaimana dirilis oleh kantor berita Iran, Press TV.
Sanksi terbaru Amerika Serikat yang mulai berlaku sejak 23 September lalu secara khusus menyasar setiap entitas bisnis yang bermitra dengan maskapai penerbangan Iran. Kebijakan ini terbukti memangkas drastis konektivitas udara internasional Iran.
Data dari pemantau penerbangan FlightRadar24 mencatat penurunan drastis hingga 42 persen pada penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Imam Khomeini di Teheran. Rute penerbangan komersial menuju Georgia, Oman, dan Azerbaijan bahkan dihentikan secara total, sementara jalur ke Dubai telah ditangguhkan sejak hari pertama pemberlakuan sanksi.
Meski demikian, sejumlah koridor penerbangan terpantau masih bertahan. Jalur penerbangan menuju China dilaporkan stabil, sementara rute tersibuk ke Turki hanya mengalami koreksi penurunan sebesar 19 persen di tengah penyesuaian operasional maskapai secara berkala.
Sebelumnya, Pemerintahan Irak sempat mengajukan permohonan pengecualian khusus kepada Amerika Serikat atas dasar kemanusiaan. Permintaan tersebut mencakup aspek pengobatan medis, pendidikan, kunjungan keagamaan, serta perlindungan kepentingan sipil warga kedua negara.










