TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu, 31 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2026.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melalui unggahan resmi di akun Instagram @dishubdkijakarta, Kamis, 28 Mei 2026.
“HBKB Minggu, 31 Mei 2026 ditiadakan,” tulis Dishub DKI dalam keterangan resminya, Kamis, 28 Mei 2026.
Dengan ditiadakannya CFD, ruas jalan protokol yang biasa ditutup untuk aktivitas olahraga akan kembali dibuka dan beroperasi normal seperti hari biasa. Dishub mengimbau warga agar menyesuaikan rencana olahraga atau rekreasi di akhir pekan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan bahwa kebijakan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Peniadaan CFD pada 31 Mei mengacu pada Pasal 5 ayat (1) Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB. Setiap peringatan hari besar keagamaan, kegiatan HBKB dapat ditiadakan,” ujarnya di Jakarta.
Dishub juga mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan keamanan berlalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berlangsungnya kegiatan keagamaan di akhir pekan tersebut,” tambah Syafrin.
Hari Raya Waisak 2026 jatuh pada akhir pekan tanpa tambahan cuti bersama. Setelahnya, masyarakat juga akan menikmati libur Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni sehingga berpotensi menciptakan arus mobilitas yang meningkat di beberapa titik di Jakarta.










