
Menko PMK: Kewirausahaan Jadi Upaya Penanganan Keterbatasan Lapangan Kerja Formal di Indonesia
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah menekankan pentingnya kewirausahaan sebagai salah satu solusi utama untuk mengatasi keterbatasan lapangan kerja formal di Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam seminar yang diadakan oleh Universitas Negeri Malang. Turut hadir pula Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat Ning Wahyu Astutik, tenaga pengajar, dan mahasiswa Universitas Negeri Malang.
Selain itu, Menko PMK mengungkapkan bahwa kewirausahaan bukan hanya sebagai alternatif pekerjaan, tetapi juga menjadi fokus utama kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Menko Luhut: Indonesia Berpotensi Simpan Emisi Karbon Hingga 400 GT
Kemudian, Menko PMK menerangkan terkait ketersediaan pekerjaan formal yang masih terbatas dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja yang ada. Oleh karena itu, generasi milenial dan Z perlu dipersiapkan untuk mengambil risiko dan mandiri dalam berwirausaha.
“Tidak ada pilihan lain, harus betul-betul secara sistemik menyiapkan anak-anak muda generasi milenial dan generasi Z ini siap untuk mengambil risiko dan juga siap untuk mandiri memajukan Indonesia di dunia kerja,” kata Muhadjir Effendy dalam keterangan yang dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Senin, 11 September 2023.
Pemerintah telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mendukung kewirausahaan, salah satunya melalui program Kartu Prakerja. Program ini tidak hanya meningkatkan keterampilan tenaga kerja, tetapi juga mengajarkan mereka cara mengelola dan memasarkan produk untuk berwirausaha.
Tidak hanya itu, pemerintah juga menyediakan program permodalan, seperti Kredit Usaha Rakyat dan Permodalan Nasional Madani PNM, untuk mendukung angkatan kerja yang ingin berwirausaha.
Pada kesempatan tersebut, Menko PMK menjelaskan bahwa untuk melindungi pekerja, pemerintah juga telah menyediakan lima jenis program jaminan, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
“Lima jaminan ini sebetulnya termasuk bagian dari upaya kita untuk memastikan para angkatan kerja Indonesia berani mengambil risiko, karena tidak ada pekerjaan tanpa risiko, dan orang yang berani mengambil risiko adalah orang yang berhasil,” ujar Muhadjir.
Baca Juga: Kawasan Wisata Bromo Ditutup, Khofifah: Wisatawan Bisa Menikmati Keindahan Bromo Di Seruni Point
Editor: Redaktur TVRINews
