TVRINews, Jakarta
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan ruang publik yang menghormati martabat perempuan serta mendukung terwujudnya kesetaraan gender. Menurutnya, setiap karya yang dipublikasikan, termasuk lagu, perlu disampaikan secara bertanggung jawab agar tidak memperkuat stereotip maupun diskriminasi berbasis gender.
Pernyataan tersebut disampaikan Arifah Fauzi sebagai respons atas perhatian publik terhadap narasi mengenai pengalaman biologis perempuan yang belakangan berkembang di ruang publik. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memandang isu tersebut sebagai pengingat bahwa karya seni dan budaya memiliki pengaruh besar dalam membentuk cara pandang, nilai, dan norma sosial masyarakat.
Karena itu, Kemen PPPA mendorong agar karya seni dan budaya menjadi sarana edukasi yang menumbuhkan penghormatan terhadap martabat perempuan, memperkuat kesetaraan gender, serta membangun budaya saling menghormati.
"Pengalaman biologis perempuan, seperti menstruasi, kehamilan, maupun keguguran merupakan bagian dari kehidupan yang harus dipahami dengan empati dan penghormatan. Narasi yang menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan candaan atau penggambaran yang merendahkan berpotensi memperkuat stereotip gender yang menghambat terwujudnya kesetaraan perempuan dan laki-laki,”kata Menteri PPPA Arifah dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Juli 2026.
Arifah menjelaskan, perubahan norma sosial merupakan salah satu langkah penting dalam mencegah kekerasan berbasis gender. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum ketika kekerasan terjadi, tetapi juga dengan membangun budaya yang saling menghormati, menggunakan bahasa yang inklusif, serta menyampaikan pesan-pesan publik yang tidak menormalisasi diskriminasi maupun bias gender.
Ia juga menegaskan bahwa Kemen PPPA menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab sosial, terutama dalam mempertimbangkan dampak pesan yang disampaikan kepada masyarakat, khususnya kelompok yang masih menghadapi ketidaksetaraan dan diskriminasi.
"Kemen PPPA menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut juga perlu disertai tanggung jawab sosial dengan mempertimbangkan dampak pesan yang disampaikan kepada masyarakat, khususnya terhadap kelompok yang masih menghadapi berbagai bentuk ketidaksetaraan dan diskriminasi,"lanjutnya.
Lebih lanjut, Arifah menilai tanggung jawab tersebut menjadi semakin penting ketika pesan disampaikan oleh pejabat publik. Selain menjalankan fungsi pemerintahan, pejabat publik juga memiliki peran sebagai teladan dalam membangun budaya yang menghormati hak asasi manusia, menjunjung tinggi kesetaraan gender, serta mendukung pelindungan perempuan dan anak.
Menurutnya, setiap komunikasi publik perlu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang inklusif dan bebas dari diskriminasi.
Pada kesempatan itu, Menteri PPPA mengajak insan budaya, pelaku industri kreatif, media massa, tokoh masyarakat, hingga para pemimpin di berbagai tingkatan untuk bersama-sama menciptakan ruang publik yang menghormati martabat setiap orang, mendorong kesetaraan perempuan dan laki-laki, serta memperkuat budaya saling menghormati sebagai fondasi pembangunan bangsa.
"Kemen PPPA meyakini karya seni dan budaya memiliki kekuatan besar sebagai media edukasi, refleksi sosial, sekaligus penggerak perubahan menuju masyarakat yang lebih inklusif dan setara," pungkasnya.










