TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi pedoman penting dalam memperkuat sistem pertahanan nasional menghadapi berbagai bentuk ancaman.
Oleh Soleh mengatakan, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 telah memetakan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori, yakni ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons dinamika tantangan yang dihadapi Indonesia.
"Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Kebijakan ini menjadi langkah yang tepat karena berbagai ancaman nonmiliter juga perlu mendapat perhatian serius dalam upaya menjaga ketahanan nasional," kata Oleh Soleh dalam keterangannya, Senin, 6 Juli 2026.
Politikus Fraksi PKB itu menilai pemerintah perlu mengambil langkah antisipatif terhadap berbagai pengaruh yang dinilai dapat memengaruhi kehidupan bermasyarakat dan masa depan generasi muda. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai yang menjadi pedoman kehidupan berbangsa.
"Melalui Perpres ini, pemerintah menunjukkan komitmen untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai bentuk ancaman yang dinilai dapat memengaruhi ketahanan bangsa," ujarnya.
Oleh juga menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dalam membangun karakter generasi muda. Ia mengajak para orang tua untuk meningkatkan pendampingan terhadap anak agar lebih bijak dalam menyaring informasi dan pengaruh yang diterima, terutama melalui media digital.
"Peran keluarga sangat penting. Orang tua perlu hadir untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada anak-anak agar memiliki karakter yang kuat serta mampu menghadapi berbagai pengaruh dari luar," tegasnya.
Ia berharap implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat sehingga tujuan memperkuat ketahanan nasional dan menjaga generasi penerus bangsa dapat berjalan secara optimal.










