TVRINews, Tangerang
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat perkembangan signifikan dalam penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten. Memasuki hari keenam operasi pemadaman pada Minggu, 5 Juli 2026, luas area yang masih terbakar berhasil ditekan hingga menyisakan sekitar 3,6 persen dari kondisi awal yang mencapai 70 persen.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, tim pemadam kebakaran, serta sejumlah instansi terkait.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, meninjau langsung lokasi kebakaran untuk memastikan proses pengendalian berjalan efektif sekaligus memantau kondisi di lapangan. Ia mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam upaya menekan dampak kebakaran terhadap lingkungan dan masyarakat.
"Alhamdulillah, ini hari keenam dan berkat kerja keras semua pihak, mulai dari BNPB, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kementerian Kehutanan melalui Manggala Agni, Dinas Kesehatan, hingga dukungan berbagai kementerian, kondisi kebakaran terus membaik. Dari sekitar 70 persen area yang semula terbakar, kini tinggal sekitar 3,6 persen. Mudah-mudahan sore atau besok bisa benar-benar tuntas,"kata Menteri Jumhur dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Juli 2026.
Menurut Jumhur, penurunan luas area kebakaran dicapai melalui berbagai metode pemadaman yang dilakukan secara bersamaan. Upaya tersebut meliputi water bombing, penyiraman dan injeksi air ke lapisan bawah timbunan sampah, serta pemadaman darat yang dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah juga terus mengupayakan penambahan dukungan helikopter untuk mempercepat proses pemadaman.
Meski kondisi terus membaik, Jumhur mengingatkan bahwa potensi kebakaran kembali masih tetap ada, terutama di tengah cuaca panas. Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat langkah mitigasi dan kesiapsiagaan di masing-masing TPA.
"Saya meminta seluruh bupati dan wali kota yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah agar memastikan kesiapsiagaan menghadapi El Nino (kemarau panjang). Pastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar TPA, siapkan sumber air, dekatkan sarana pemadam kebakaran, dan lakukan mitigasi sejak dini," tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, KLH/BPLH telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan kebakaran selama musim kemarau.
Sementara itu, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Budi Irawan, mengatakan operasi pemadaman akan terus diperkuat, termasuk melalui modifikasi cuaca apabila kondisi atmosfer mendukung.
"Untuk modifikasi cuaca kami masih menunggu terbentuknya awan yang memenuhi syarat. Berdasarkan informasi BMKG, dalam sekitar enam hingga tujuh hari ke depan terdapat potensi awan sehingga akan segera kami manfaatkan. Sementara itu, water bombing tetap dilaksanakan dan pemadaman dari bawah dilakukan menggunakan metode injeksi air ke dalam timbunan sampah,"ungkap Budi Irawan.
Di sisi lain, Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, memastikan keselamatan masyarakat dan petugas menjadi prioritas selama proses penanganan kebakaran. Pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan terus memantau kondisi warga terdampak, termasuk yang berada di lokasi pengungsian.
"Sesuai arahan Bapak Menteri, yang utama adalah memastikan keselamatan petugas dan masyarakat. Dinas Kesehatan terus siaga di posko-posko pengungsian sejak hari pertama. Masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan telah ditangani dan sampai saat ini tidak ada yang harus dirujuk ke rumah sakit,"ujar Maesyal.
KLH/BPLH menegaskan akan terus mengawal proses penanganan hingga kebakaran di TPA Jatiwaringin benar-benar padam. Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di berbagai daerah.










