TVRINews, Jakarta
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat menyikapi data HIV di Kabupaten Sidoarjo secara utuh dan tidak memberikan stigma maupun diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV). Peningkatan jumlah kasus yang ditemukan disebut mencerminkan semakin luasnya layanan deteksi dini, sehingga lebih banyak masyarakat mengetahui status HIV dan dapat segera memperoleh pengobatan.
Berdasarkan data situasi HIV Kabupaten Sidoarjo, sejak 2001 hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 1.183 kasus HIV kumulatif pada kelompok usia 0–24 tahun. Kemenkes menjelaskan, bertambahnya jumlah kasus yang teridentifikasi sejalan dengan perluasan layanan tes HIV di rumah sakit, puskesmas, klinik, serta layanan berbasis komunitas.
Menurut Kemenkes, peningkatan angka penemuan kasus tidak serta-merta menunjukkan meningkatnya penularan HIV, tetapi juga menjadi indikator bahwa upaya deteksi dini semakin efektif.
Pada kelompok usia 0–10 tahun ditemukan 117 kasus HIV yang seluruhnya berasal dari penularan ibu ke anak. Dari jumlah tersebut, 32 anak masih menjalani terapi antiretroviral (ARV), 35 anak meninggal dunia, sedangkan 50 lainnya berstatus lost to follow-up (LFU) atau tidak lagi terpantau dalam layanan pengobatan. Kondisi ini menunjukkan pentingnya penguatan layanan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA), mulai dari skrining HIV pada ibu hamil hingga keberlanjutan terapi bagi ibu dan bayi.
Sementara itu, pada kelompok usia 11–17 tahun terdapat 60 kasus HIV. Sebanyak empat kasus merupakan penularan vertikal, sedangkan 56 kasus lainnya berasal dari penularan horizontal yang ditemukan pada berbagai kelompok sasaran, seperti pasien tuberkulosis, laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL), ibu hamil, pasangan ODHIV, pekerja seks, hingga kelompok yang belum teridentifikasi faktor risikonya.
Adapun kelompok usia 18–24 tahun mencatat jumlah kasus terbanyak, yakni 1.006 kasus. Sebagian besar merupakan penularan horizontal yang ditemukan melalui layanan pada kelompok populasi kunci, termasuk LSL, ibu hamil, pasien tuberkulosis, pasangan berisiko tinggi, pekerja seks, warga binaan pemasyarakatan, hingga pengguna napza suntik. Kemenkes menilai data tersebut menunjukkan perlunya perluasan skrining HIV dan penguatan pendampingan agar pasien tetap menjalani terapi secara berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut atas tingginya perhatian masyarakat terhadap pemberitaan mengenai HIV pada anak dan remaja di Sidoarjo, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes telah melakukan supervisi program HIV di daerah tersebut. Kegiatan itu meliputi klarifikasi dan verifikasi data, evaluasi pelaksanaan program pencegahan, deteksi dini, pengobatan, serta pendampingan ODHIV, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.
Kemenkes juga terus memperkuat layanan PPIA. Selama periode 2022 hingga Juni 2026, tercatat 163 ibu hamil dengan HIV di Kabupaten Sidoarjo. Seluruh ibu hamil didorong menjalani pemeriksaan HIV sebagai bagian dari pelayanan antenatal terpadu agar terapi ARV dapat segera diberikan sehingga risiko penularan kepada bayi dapat ditekan hingga di bawah dua persen.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menegaskan bahwa HIV merupakan penyakit kronis yang dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan. Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga. HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur, sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi masyarakat”, ujar Andi dalam keterangan tertulis, dikutip, Senin, 27 Juli 2026.
Kemenkes menegaskan, keberhasilan program penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari penurunan infeksi baru, tetapi juga dari semakin banyaknya masyarakat yang mengetahui status HIV, memulai terapi ARV sedini mungkin, dan menjalani pengobatan secara berkelanjutan.
Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV karena hal tersebut dapat menghambat deteksi dini maupun keberlanjutan pengobatan. Dukungan keluarga, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas dinilai menjadi kunci untuk mencapai target 95-95-95 serta mewujudkan Ending AIDS pada 2030.









