TVRINews, Jayapura
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk bersama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Trenggono melakukan evaluasi langsung terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis, 6 Agustus 2026.
Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan keracunan yang dialami ratusan penerima manfaat Program MBG di wilayah tersebut.
Dalam evaluasi tersebut, rombongan memeriksa seluruh tahapan penyelenggaraan program, mulai dari pengelolaan bahan baku, proses memasak, penyimpanan makanan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Hasil peninjauan menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, antara lain sanitasi tempat pencucian peralatan makan, pengendalian suhu makanan, penyimpanan bahan baku, sanitasi peralatan makan, penyimpanan makanan matang, serta mekanisme distribusi.
"Peninjauan ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar keamanan pangan. Setiap temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujar Ribka dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Kamis, 6 Agustus 2026.
Ia menegaskan seluruh pengelola SPPG wajib menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten untuk melindungi kesehatan para penerima manfaat.
"Masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki, mulai dari sanitasi, pengendalian suhu makanan, penyimpanan bahan baku, penyimpanan makanan matang, hingga proses distribusi. Semua ini harus segera dibenahi karena menyangkut kesehatan dan keselamatan para penerima manfaat," katanya.
Menurut Ribka, kasus di Kabupaten Jayapura harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola penyelenggaraan Program MBG di seluruh Indonesia.
Ia juga mengungkapkan Kemendagri tengah menyiapkan konsep tata kelola pelaksanaan Program MBG khusus untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), terutama di Tanah Papua. Konsep tersebut akan memperkuat peran pemerintah daerah, meningkatkan pelibatan masyarakat lokal, memperkuat sistem pengawasan, serta menyesuaikan pelaksanaan program dengan kondisi geografis masing-masing daerah.
Sebagai tindak lanjut, Kemendagri bersama BGN akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keamanan pangan, sanitasi, distribusi, dan penerapan SOP di seluruh SPPG.
Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, serta unsur TNI dan Polri juga akan diperkuat untuk menyusun model tata kelola Program MBG di wilayah 3T yang lebih adaptif.
"Evaluasi ini bukan hanya untuk menindaklanjuti kejadian di Kabupaten Jayapura, tetapi juga menjadi pijakan dalam menyempurnakan pelaksanaan Program MBG secara nasional sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan pangan," ujar Ribka.









