TVRINews, Jakarta
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Induk Koperasi Permasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang dinilai sejalan dengan inisiatif nasional pembentukan Koperasi Merah Putih. Koperasi Merah Putih sendiri merupakan program koperasi yang ditujukan bagi masyarakat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
“Inkopasindo sejalan dengan target pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh desa,” ujar Agus dalam keterangan yang dikutip, Rabu, 11 Juni 2025.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan arahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempertimbangkan pendirian koperasi pegawai di lingkungan instansi tersebut. Menurutnya, beberapa kantor pelayanan imigrasi sudah memiliki fasilitas kantin yang berpotensi dikelola secara mandiri oleh koperasi.
“Saya sudah minta jajaran Imigrasi mengkaji apakah perlu membentuk koperasi sebagai wadah kesejahteraan pegawai,”ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan kantin di sejumlah kantor imigrasi bisa menjadi langkah awal bagi koperasi pegawai untuk mengelola usaha secara profesional, sekaligus memperkuat ekonomi internal instansi.
“Beberapa Kantor Imigrasi sudah memiliki kantin, dan itu bisa dimanfaatkan serta dikembangkan oleh koperasi pegawai,” imbuhnya.
Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah mendorong penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat, baik di tingkat desa maupun dalam institusi pemerintahan.
Baca Juga:
| Pandu: Mobil Tempur Listrik Buatan RI yang Diluncurkan Langsung oleh Presiden RI |










