TVRINews, Jakarta
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon memimpin Rapat Pleno Komisi Nasional Indonesia untuk United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (KNIU) di Graha Utama Gedung A, Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Rapat pleno menjadi bagian dari penguatan kelembagaan KNIU setelah penataan melalui Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026. Forum tersebut juga menjadi sarana untuk mengonsolidasikan kementerian, lembaga, dan badan yang memiliki keterkaitan dengan program UNESCO.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua KNIU, Fadli Zon menegaskan penempatan Sekretariat KNIU di Kementerian Kebudayaan tidak mengubah mandat teknis kementerian dan lembaga terkait. Penataan tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi nasional agar posisi Indonesia dalam UNESCO lebih terpadu.
“Rapat Pleno KNIU menguatkan koordinasi getting institution right, getting intervention right, and getting coordination right. Seluruh Kementerian dan Lembaga yang selama ini menjadi focal point UNESCO tetap menjalankan mandat dan kewenangannya, di mana implementasi program dan konvensi UNESCO yang sudah berjalan tetap dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga penanggung jawab. Tidak ada pengalihan kewenangan substantif dari kementerian/lembaga kepada KNIU, karena KNIU berfungsi sebagai fasilitator koordinasi, sinkronisasi, dan komunikasi antar pemangku kepentingan,” ujar Menbud Fadli dalam keterangan yang diterima tvrinews melalui rilis resmi Kemenbud, Selasa, 29 September 2026.
Fadli menyebut KNIU memiliki tiga agenda prioritas dalam satu tahun ke depan. Agenda pertama adalah memetakan seluruh program UNESCO di Indonesia, mulai dari World Heritage, Memory of the World, Global Geoparks, Biosphere Reserve, hingga berbagai program dan jaringan UNESCO lainnya.
Agenda kedua yakni memperkuat diplomasi Indonesia di UNESCO melalui koordinasi posisi Indonesia dalam berbagai sidang UNESCO, dukungan terhadap pencalonan Indonesia pada sejumlah badan antarpemerintah UNESCO, serta peningkatan kontribusi Indonesia dalam agenda global UNESCO.
Sementara agenda ketiga adalah memperkuat pelaporan dan pemantauan secara terkoordinasi. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan seluruh laporan periodik kepada UNESCO dapat disampaikan tepat waktu, sekaligus meningkatkan mekanisme berbagi data dan informasi antar-focal point.
Untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga, Fadli juga mengarahkan pengaktifan Kelompok Kerja (Pokja) sebagai instrumen kerja utama KNIU. Pokja yang diaktifkan meliputi Pokja Pendidikan, Pokja Ilmu Pengetahuan, Pokja Kebudayaan, Pokja Komunikasi dan Informasi, serta pokja lainnya sesuai kebutuhan.
Pokja tersebut diharapkan menjadi ruang koordinasi teknis dan substantif bagi kementerian dan lembaga yang terlibat dalam berbagai program UNESCO.
Rapat pleno KNIU juga menjadi forum integrasi bidang kebudayaan, ilmu pengetahuan, pendidikan, serta komunikasi.
Dalam forum tersebut, setiap perwakilan kementerian dan lembaga menyampaikan program UNESCO yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
Melalui forum ini, KNIU diharapkan dapat membangun mekanisme koordinasi nasional yang lebih efektif, menyusun peta keterlibatan Indonesia dalam berbagai instrumen UNESCO, serta memperkuat komitmen bersama untuk menjadikan KNIU sebagai simpul utama koordinasi nasional sesuai amanat Operational Guidelines for National Commissions for UNESCO.
Rapat pleno dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan lembaga, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Pengarah KNIU Pratikno; Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie dan Fauzan; serta Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Suharti.
Hadir pula Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya, dan Pembangunan Manusia Kementerian Luar Negeri Kamapradipta Isnomo; Duta Besar RI untuk Prancis, Andorra, dan Monako sekaligus Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Mohamad Oemar; Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO IGAK Satrya Wibawa; Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Wayan Toni Supriyanto; Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti; serta Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Amarulla Octavian.
Menutup rapat, Fadli berharap KNIU dapat menjadi rumah bersama bagi seluruh pemangku kepentingan UNESCO di Indonesia. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi antarlembaga diperlukan dalam meningkatkan partisipasi Indonesia di forum internasional UNESCO.
“Indonesia harus hadir lebih kuat, lebih terkoordinasi, dan lebih berpengaruh dalam forum UNESCO. Dengan itu, kami mengajak seluruh anggota KNIU untuk mendukung implementasi Perpres Nomor 31 Tahun 2026 demi penguatan peran Indonesia di UNESCO,” tandasnya.










