TVRINews, Jakarta
Presiden Prabowo Subianto meminta penguatan jumlah polisi hutan hingga 70.000 personel secara bertahap untuk menjaga kawasan hutan di Indonesia. Instruksi tersebut disampaikan saat memimpin rapat perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara hibrida dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.
Kepala Negara menegaskan penambahan personel diperlukan untuk memperkuat perlindungan dan pencegahan kebakaran di kawasan hutan. Presiden juga meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membantu meningkatkan kapasitas polisi hutan melalui pelatihan.
“Karena itu tolong sampaikan ke MenPANRB, kalau memang saya minta 70 ribu polisi hutan karena ada maksud untuk menjaga hutan-hutan kita,” kata Presiden.
Presiden kemudian meminta dukungan Polri untuk mendidik polisi hutan agar memiliki kemampuan yang memadai dalam menjalankan tugas pengamanan kawasan hutan.
“Kapolri nanti bisa bantu ya didik polisi hutan,” lanjutnya.
Instruksi penguatan polisi hutan tersebut disampaikan dalam rapat yang juga membahas kebakaran hutan dan lahan di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan temuan titik api baru dengan luas sekitar 513,89 hektare di kawasan taman nasional tersebut.
Presiden Prabowo menegaskan pentingnya menjaga kawasan Tanjung Puting karena merupakan taman nasional.
“Taman Nasional Tanjung Puting menjadi perhatian karena itu taman nasional,” ujar Presiden.
Penanganan kebakaran dilakukan melalui penguatan satuan tugas darat. Sementara itu, operasi udara masih terkendala jarak pandang rendah akibat asap tebal.
Untuk mempercepat penanganan kebakaran, Prabowo menginstruksikan pengiriman 200 unit pompa air berukuran kecil. Jumlah tersebut meningkat dari usulan awal sebanyak 50 unit. Pompa air berukuran kecil diperlukan untuk menjangkau lokasi kebakaran di kawasan rawa yang sulit dilalui kendaraan.
Selain itu, pemerintah menganggarkan Rp2 miliar untuk pembangunan 200 titik bor air dengan kedalaman 10–15 meter. Pengerjaan titik bor tersebut akan melibatkan masyarakat setempat.
Dalam rapat yang sama, Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin melaporkan kondisi lapangan di Tanjung Puting. Menurutnya, lokasi kebakaran tersebar di kawasan rawa dan sulit dijangkau kendaraan.
Penguatan jumlah dan kapasitas polisi hutan secara bertahap diharapkan mendukung perlindungan kawasan hutan serta meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla di Indonesia.










