TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) resmi membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Pendaftaran berlangsung mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026 melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.
Kemendikdasmen kembali membuka kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin berkarier sebagai guru profesional melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026. Program ini menjadi jalur bagi calon pendidik untuk memperoleh sertifikat pendidik yang menjadi salah satu syarat mengikuti rekrutmen guru di berbagai instansi.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengatakan penyelenggaraan PPG Calon Guru merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyiapkan tenaga pendidik yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pendidikan di era modern.
“Melalui PPG Calon Guru, nantinya para lulusan pendidikan tinggi memiliki kesempatan memperoleh sertifikat pendidik yang siap mengajar di berbagai daerah seluruh Indonesia,” ujar Nunuk dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Juli 2026.
Nunuk menjelaskan, kepemilikan sertifikat pendidik juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam aturan tersebut, sertifikat pendidik menjadi bukti bahwa seorang guru telah memenuhi standar kompetensi dan diakui sebagai tenaga profesional.
Syarat Pendaftaran
PPG Calon Guru Tahun 2026 dapat diikuti oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum terdaftar sebagai guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun Simpatika. Peserta juga harus berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2026, memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti), serta memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
Selain memenuhi persyaratan administrasi, peserta wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditetapkan pemerintah.
Buka 30 Bidang Studi
Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 disusun berdasarkan proyeksi kebutuhan guru pada 2027–2028 di berbagai daerah di Indonesia.
Sebanyak 30 bidang studi dibuka, terdiri atas 18 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan. Bidang tersebut mencakup Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Luar Biasa, hingga program kejuruan seperti Teknik Otomotif, Desain Komunikasi Visual, Kuliner, Perhotelan, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, serta Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.
Melalui skema tersebut, pemerintah berharap lulusan PPG dapat mengisi kebutuhan guru di berbagai jenjang pendidikan, baik di sekolah negeri, sekolah swasta, maupun satuan pendidikan yang berada di bawah kementerian lain.
Biaya Ditanggung Pemerintah
Perkuliahan PPG Calon Guru akan berlangsung selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG.
Biaya pendidikan sebesar Rp8,5 juta per semester atau Rp17 juta untuk dua semester akan ditanggung pemerintah dalam bentuk beasiswa bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai peserta PPG.
Sementara itu, peserta hanya dikenakan biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp200 ribu untuk mengikuti proses seleksi administrasi dan tes substantif.
Kemendikdasmen mengajak lulusan perguruan tinggi yang memiliki minat menjadi guru profesional untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini.
Jadwal Seleksi
Tahapan Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 meliputi:
* Pendaftaran: 27 Juni–25 Juli 2026
* Pengumuman seleksi administrasi: 26–28 Juli 2026
* Tes substantif: 3–7 Agustus 2026
* Pengumuman hasil tes substantif: 26 Agustus 2026
* Tes wawancara: 31 Agustus–16 September 2026
* Pengumuman hasil akhir seleksi: 21 September 2026
Seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan peserta yang lolos tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga karakter yang sesuai sebagai calon pendidik. Peserta yang tidak lolos pada salah satu tahapan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Informasi lengkap mengenai persyaratan, pilihan bidang studi, tata cara pendaftaran, serta jadwal seleksi dapat diakses melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.










