TVRINews, Jakarta
Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Menteri Hukum Paparkan Capaian Deregulasi. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 21 Oktober 2026.
Sidang kabinet paripurna yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini beragenda utama melakukan evaluasi kinerja para menteri, mengingat masa kepemimpinan kabinet telah genap berjalan selama dua tahun.
"Kami hadir dalam rangka sidang kabinet untuk evaluasi 2 tahun pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, dan nanti pasti akan kita dapat arahan dari beliau, dan juga pasti akan ada laporan dari menteri-menteri terkait dengan capaian selama 2 tahun pemerintahan, karena pas hari ini kabinet ini berusia 2 tahun. Kalau hukum sekarang kita sudah sangat baik ya pencapaian terjadi di regulasi yang dilakukan oleh pemerintah, di bawah arahan Bapak Presiden untuk mempermudah semua regulasi, tidak menghambat investasi, semua kita lakukan sekarang," ujar Supratman.
Ia menjelaskan bahwa dalam sektor hukum, pemerintah telah melakukan serangkaian reformasi regulasi untuk mendorong efisiensi dan mendukung iklim investasi nasional, salah satunya tercermin dalam penyederhanaan tata kelola penyaluran pupuk.
"Di beberapa undang-undang mulai dari reformasi regulasi di bidang penyaluran pupuk sudah terjadi. Kemudian di Kementerian Hukum juga kita melakukan deregulasi dari beberapa permenkum, yang tadinya jumlahnya 153 sekarang jadi 35. Ada yang kami cabut, jadi kita sinkronkan semua," ungkapnya.
Selain pembenahan regulasi, Supratman menekankan komitmen kementeriannya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat sesuai dengan arahan Presiden Prabowo. Langkah tersebut diimbangi dengan perombakan total pada sistem pelayanan publik berbasis digital.
"Begitu pula halnya dengan akses keadilan, kita semua melakukan itu karena ada di hasrat kita Bapak Presiden. Dan yang paling penting di Kementerian Hukum adalah digitalisasi layanan publiknya, yang 100 persen, yang 470 layanan publik itu bisa dinikmati oleh masyarakat. Dan terintegrasi ya, kemarin sudah terjadi integrasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, orang mengurus permohonan badan hukum itu otomatis NPWP-nya bisa keluar. Jadi sekali klik sekian banyak layanan bisa dicapai," pungkas Supratman.








