TVRINews, Jakarta
Petugas gabungan dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat bersama Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Jakarta Barat menangkap puluhan ikan sapu-sapu di Kali Angke, RW 02 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jumat, 22 Mei 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 76 ekor ikan sapu-sapu dengan total berat mencapai sekitar 55 kilogram.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Bety Rohmawati, mengatakan penangkapan dilakukan karena ikan sapu-sapu termasuk spesies invasif yang dapat mendominasi ekosistem perairan.
“Kegiatan ini melibatkan jajaran UPK Badan Air Jakarta Barat dengan total 20 personel,” ujar Bety dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Mei 2026.
Menurutnya, ikan sapu-sapu memiliki kemampuan berkembang biak dengan cepat dan mampu bertahan hidup di lingkungan tercemar. Kondisi tersebut membuat keberadaannya mengancam populasi ikan lokal di perairan.
Selain berdampak terhadap ekosistem, populasi ikan sapu-sapu yang tidak terkendali juga dikhawatirkan dapat merusak infrastruktur tata air seperti turap dan tanggul sungai.
Bety menambahkan, pihaknya juga mengantisipasi kemungkinan ikan tersebut dikonsumsi masyarakat. Sebab, ikan sapu-sapu yang hidup di perairan tercemar berpotensi mengandung polutan berbahaya bagi kesehatan.
“Ikan ini dikhawatirkan mengandung polutan sehingga berbahaya bila dikonsumsi,”jelasnya.
Sementara itu, Lurah Duri Kosambi Heri Nurdin berharap kegiatan penangkapan dapat membantu menekan populasi ikan sapu-sapu di wilayahnya.
Ia juga mengingatkan agar ikan hasil tangkapan tidak disalahgunakan untuk konsumsi karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kalau sampai ada oknum yang memanfaatkan ikan itu untuk dikonsumsi, tentu akan berbahaya bagi kesehatan,” tuturnya.










