TVRINews, Jakarta
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba. Langkah tersebut mencakup peningkatan kualitas pusat rehabilitasi, pengembangan alat deteksi yang terjangkau, hingga penyusunan regulasi berbasis hasil riset.
Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria mengatakan, BRIN mendapat arahan untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas sekaligus memperbanyak pusat rehabilitasi narkoba. Kajian akan dilakukan untuk melihat metode rehabilitasi yang dapat diterapkan secara lebih efektif.
"Kita juga mau meningkatkan kualitas dan memperbanyak pusat-pusat rehabilitasi. Bagaimana metodenya dan sebagainya, dan BRIN diminta untuk memberikan kontribusi berkaitan dengan itu," ujar Arif dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman Presiden RI, Selasa, 29 September 2026.
Selain rehabilitasi, BRIN juga diminta mengkaji pengembangan alat deteksi narkoba yang murah sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung upaya pencegahan.
"Kemudian yang kedua, kita juga diminta untuk melakukan kajian berkaitan dengan alat-alat deteksi yang murah ya yang kemudian bisa digunakan untuk melakukan pencegahan," ucapnya.
Arif juga menyoroti perkembangan penggunaan vape yang dinilai berpotensi menjadi celah penyebaran narkoba. Ia menyebut jumlah pengguna vape saat ini telah mencapai lebih dari 4 juta orang.
Menurut Arif, pengujian yang dilakukan BRIN menunjukkan penggunaan vape memiliki dampak terhadap kesehatan, termasuk berkaitan dengan diabetes, paru-paru, dan pankreas.
"Namun demikian vape juga menjadi salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba. Sehingga ini hal yang segera harus benar-benar diantisipasi," imbuhnya.
Untuk memperkuat kebijakan, BRIN akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BNN, Kementerian Hukum, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengkaji berbagai regulasi terkait narkoba dengan menggunakan hasil penelitian dan naskah akademik sebagai dasar penyusunan kebijakan.
Kemudian, Arif menyebut langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk memastikan generasi mendatang terlindungi dari penyalahgunaan narkoba.
"Intinya bahwa Presiden ingin menyelamatkan generasi ke depan. Sehingga beliau ingin benar-benar generasi ke depan itu aman dari narkoba," katanya.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden juga meminta koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait kebijakan rehabilitasi pengguna narkoba.
Koordinasi tersebut melibatkan antara lain BNN dan BRIN, termasuk untuk membahas rehabilitasi pengguna narkoba yang menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan.
"Yang kedua adalah menyangkut soal khusus kepada saya diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa Kementerian/Lembaga termasuk Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menteri untuk memikirkan terkait dengan rehabilitasi terkait itu menyangkut soal pengguna dan pemakaian narkoba di dalam lapas di mana yang saat ini itu sudah over kapasitas," tutur Supratman.










