TVRINews, Jakarta
Marsini, kakak dari Marsinah, pahlawan bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan mengajak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berziarah ke makam adiknya dan berkunjung ke Nganjuk, Jawa Timur
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan rasa bangganya atas perhatian Kapolri terhadap kesejahteraan para buruh, termasuk korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Bapak Kapolri mengurus korban PHK dan peduli terhadap kesejahteraan mereka. Kami mengundang Bapak Kapolri untuk berziarah dan berkunjung ke Nganjuk bersama Pak Andi Gani, yang ingin membangun museum dan rumah singgah Ibu Marsinah di Nganjuk," ujar Marsini.
Marsini menambahkan bahwa perhatian Kapolri terhadap perlindungan buruh mencerminkan semangat perjuangan adiknya, Marsinah, yang dikenal gigih memperjuangkan hak-hak buruh.
"Kami, keluarga Marsinah, merasa bangga Bapak Kapolri peduli kepada buruh dan melindungi mereka, sebagaimana yang diperjuangkan adik kami," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara resmi memberikan gelar pahlawan kepada Marsinah pada Senin, 10 November 2025 hari ini di Istana Negara, Jakarta. Dimana, Marsinah dikenal sebagai tokoh bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan.
Marsinah juga dikenal sebagai tokoh keberanian, moral dan perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM) dari rakyat biasa. Dimana, ia lahir dari keluarga petani yang menanamkan nilai kerja dan keadilan sosial.
Lalu, siapa Marsinah?
Marsinah, merupakan seorang wanita yang lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur bekerja sebagai buruh di PT Catur Putra Surya (PT CPS), pabrik arloji di Porong, Sidoarjo. Dimana, dirinya terkenal sebagai sosok yang energik, aktif berserikat, rajin mengkliping berita, dan lantang memperjuangkan hak-hak buruh.
Namun, pada tahun 1993, pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Surat Edaran Gubernur menetapkan kenaikan upah pekerja sebesar 20 persen. Tetapi, PT CPS menolak menaati kebijakan tersebut. Lantaran hal tersebut, Marsinah bersama rekan-rekannya kemudian memutuskan untuk melakukan mogok kerja pada 3 Mei 1993.
Aksi itu langsung mendapat hambatan dan intimidasi dari aparat Koramil Porong dan Kodim Sidoarjo.
Puncaknya, pada 5 Mei 1993, 13 buruh ditangkap dan dibawa ke Kodim Sidoarjo. Marsinah sempat mendatangi markas Kodim untuk menanyakan nasib rekan-rekannya, namun setelah itu ia hilang.
Tragisnya, pada 8 Mei 1993, jenazah Marsinah ditemukan di hutan jati Wilangan, Nganjuk. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sebelum meninggal, Marsinah mengalami penganiayaan dan penyiksaan berat.










