TVRINews – Jakarta
Bank Indonesia Pastikan Stabilitas Rupiah Melalui Penguatan Inflow Kuartal II-2026
Arus modal asing menunjukkan tren positif kembali masuk ke pasar keuangan domestik pada kuartal II-2026. Pemulihan aliran modal ini dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tantangan ekonomi global yang fluktuatif.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyampaikan perkembangan tersebut dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Selasa 7 Juli 2026. Ia memaparkan bahwa setelah mencatatkan tekanan aliran keluar (outflow) pada kuartal pertama tahun ini, pasar domestik kini kembali menarik minat investor global.
Berdasarkan data BI, pada kuartal I-2026 terjadi aliran keluar sebesar US$ 1,47 miliar, yang dipicu oleh posisi outflow di pasar saham sebesar US$ 1,67 miliar dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar US$ 1,46 miliar. Meski demikian, instrumen Sertifikat Rupiah Bank Indonesia (SRBI) saat itu tetap mencatatkan inflow sebesar US$ 1,78 miliar.
Memasuki kuartal II-2026, Perry melaporkan perbaikan signifikan dengan total inflow mencapai US$ 7,98 miliar.

(Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, saat menyampaikan perkembangan Investasi Asing dalam Raker Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Selasa 7 Juli 2026 (Foto: Youtube TVR Parlemen))
"Pada triwulan kedua ini, kita mencatat inflow di SRBI sebesar US$ 8,48 miliar dan SBN senilai US$ 1,78 miliar. Meskipun pasar saham masih mengalami outflow sebesar US$ 2,3 miliar, secara agregat, arus modal kembali masuk ke sistem keuangan kita," ujar Perry dalam paparannya di hadapan anggota dewan.
Strategi 'Win-Win Solution' untuk Beban Fiskal
Dalam upaya menjaga momentum aliran modal masuk, Bank Indonesia memandang perlunya penyesuaian suku bunga SBN. Kebijakan ini, diakui Perry, akan membawa konsekuensi pada peningkatan beban bunga bagi pemerintah.
Sebagai langkah mitigasi, Bank Indonesia berkomitmen memberikan kompensasi melalui skema remunerasi atas saldo rekening pemerintah yang ditempatkan di bank sentral. Jika sebelumnya remunerasi diberikan sebesar 80 persen dari BI Rate, ke depan BI akan meningkatkan skema tersebut menjadi BI Rate ditambah dengan persentase tertentu.
Langkah ini dirancang untuk memastikan bahwa kenaikan biaya bunga akibat penyesuaian suku bunga SBN dapat tertutupi, sehingga beban fiskal pemerintah tetap terjaga pada titik impas (break even point).
"Ini adalah solusi yang saling menguntungkan. Di satu sisi, arus modal masuk tetap terjaga dan Rupiah stabil. Di sisi lain, kami memastikan beban bunga tambahan bagi pemerintah akan dikompensasi, sehingga pemerintah tidak terbebani," tegas Perry.










