TVRINews, Jakarta
Kementerian Sosial atau Kemensos tengah menyiapkan skema strategis untuk mengintegrasikan penyaluran bantuan sosial lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah ini ditujukan untuk mendekatkan akses pelayanan bagi masyarakat sekaligus memperkuat peranan koperasi sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan para penerima manfaat di tingkat desa.
Rencana integrasi tersebut menjadi salah satu poin krusial yang dibahas dalam rapat bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Juli 2026. Pertemuan ini digelar guna membahas penguatan pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Usai mengikuti rapat, Gus Ipul menyatakan bahwa Kementerian Sosial berkomitmen penuh untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan program nasional ini, sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Kementerian Sosial turut berpartisipasi dalam mendorong penerima manfaat untuk aktif menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," kata Gus Ipul.
Selain berfokus pada perluasan keanggotaan, Kementerian Sosial juga mengarahkan program ini untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya para penerima manfaat atau penerima bantuan sosial (bansos). Melalui wadah koperasi ini, para penerima manfaat diharapkan dapat menaikkan kelas ekonomi mereka dengan memasarkan produk-produk lokal yang mereka hasilkan.
"Kemudian dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujarnya.
Lebih lanjut, Kementerian Sosial kini tengah membuka peluang regulasi agar penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat kedepannya dapat diintegrasikan langsung dengan KDMP. Pola ini diproyeksikan baik untuk mekanisme pengambilan bantuan tunai maupun pembelanjaan kebutuhan pokok masyarakat melalui warung koperasi.
Gus Ipul menjelaskan, sejumlah bantuan sosial yang berpotensi besar disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH). Selama ini, kedua program unggulan tersebut disalurkan melalui mekanisme transfer tunai perbankan.
Saat ini, Kementerian Sosial bersama Kementerian Koperasi tengah melakukan uji coba integrasi sistem di beberapa lokasi percontohan. Menurut Gus Ipul, keberadaan jaringan layanan perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terintegrasi di dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu faktor pendukung utama yang memungkinkan penyaluran bantuan sosial dilakukan secara digital dan nontunai melalui koperasi.
"Ya, nanti ini sekarang lagi dicobakan di beberapa tempat. Mudah-mudahan nanti kalau semuanya siap, baik infrastrukturnya, sumber daya manusianya, maupun komoditasnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa berjalan," katanya.
Gus Ipul menambahkan bahwa proses transisi penyaluran bantuan sosial melalui KDMP ini akan dilakukan secara bertahap dan penuh kehati-hatian, dengan mempertimbangkan kesiapan matang infrastruktur teknologi serta operasional pengurus di lapangan.
"Dengan begitu warga lebih dekat bisa mengambil uangnya atau sekaligus membelanjakan nanti di Koperasi Merah Putih," ujar Gus Ipul memungkasi penjelasannya.










