TVRINews, Jakarta
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya mendorong Tencent untuk memperluas kerja sama dalam pengembangan talenta dan inovasi digital guna memperkuat daya saing ekonomi kreatif Indonesia di tingkat global.
Menurutnya, kolaborasi dengan perusahaan teknologi global perlu diarahkan tidak hanya pada pengembangan industri gim dan esports, tetapi juga pada penguatan sumber daya manusia dan ekosistem ekonomi kreatif secara menyeluruh.
"Kami juga senang melihat investasi Tencent yang terus berlanjut dalam ekosistem esports. Tentunya, kami berharap kehadiran Tencent juga akan terus menjajaki berbagai peluang kerja sama untuk dikembangkan, tidak hanya dalam gim dan esports, tetapi juga dalam pengembangan talenta, inovasi digital, serta ekosistem ekonomi kreatif yang lebih luas," ujar Riefky dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Kamis, 16 Juli 2026.
Lebih lanjut, Riefky mengapresiasi kontribusi Tencent yang selama beberapa tahun terakhir telah mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia. Perusahaan teknologi global tersebut terlibat dalam berbagai program Kementerian Ekraf, mulai dari pengembangan talenta melalui GAMESEED, penyelenggaraan Honor of Kings Invitational Series Season 4, hingga perayaan ulang tahun ke-8 PUBG MOBILE yang melibatkan pelaku ekonomi kreatif lokal.
Menurut Riefky, penguatan kapasitas talenta menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan daya saing industri kreatif nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Karena itu, kolaborasi dengan mitra global diharapkan mampu membuka akses yang lebih luas bagi talenta Indonesia terhadap industri internasional.
Tencent menyampaikan kapabilitasnya di bidang pengembangan konten, platform digital, komputasi awan (cloud), kecerdasan buatan (AI), serta sistem pembayaran digital yang dapat menjadi fondasi kolaborasi lebih lanjut dengan Kementerian Ekraf.
Kerja sama tersebut dinilai sejalan dengan implementasi Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 yang menempatkan pengembangan talenta, inovasi, dan transformasi digital sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi kreatif nasional.
Selain itu, kedua pihak juga membahas peluang kerja sama lanjutan dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan kekayaan intelektual (intellectual property/IP), serta perluasan jangkauan konten kreatif Indonesia ke pasar global.
Melalui kolaborasi tersebut, Kementerian Ekraf berharap semakin banyak talenta kreatif Indonesia yang mampu memanfaatkan teknologi digital untuk menghasilkan karya inovatif dan berdaya saing internasional, sekaligus mendorong ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru Indonesia.










