
DPR Terima Surpres RUU DKJ dari Jokowi
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penutupan masa sidang III Tahun sidang 2023-2024 pada Selasa, 6 Februari 2024.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna dengan didampingi sejumlah Wakil Ketua DPR RI, di antaranya Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.
Dalam pidatonya, Puan mengatakan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
"Kami sampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI tentang penyampaian penugasan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas bersama dengan DPR," kata Puan, Selasa, 6 Februari 2024.
Puan menyebu, Surpres akan ditindaklanjuti DPR sesuai dengan mekanisme yang berlaku pada masa sidang selanjutnya.
"Selanjutnya Surat Presiden tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ucap Puan Maharani.
Di penutupan pidatonya, Puan menyatakan DPR akan reses hingga 4 Maret 2024 mendatang. Dia berharap agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung lancar.
Editor: Rina Hapsari
