
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah). (TVRINews/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri, serta para pensiunan akan dilakukan pada bulan Juni 2025 dengan nilai mencapai Ro49,3 triliun. Hal tersebut, diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Total anggaran sekitar Rp49,3 triliun, termasuk untuk ASN pusat dan daerah, TNI, Polri, dan pensiunan. Ini akan dicairkan bulan Juni,” ujar Sri Mulyani
Lebih lanjut, ia menuturkan jika gaji ke-13 ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal pemerintah yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kebijakan ini hadir di tengah upaya pemerintah menggulirkan paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun,” ungkapnya
Stimulus tersebut terdiri dari Rp23,59 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Rp850 miliar dari sumber non-APBN.
Dana ini diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, serta rehabilitasi sekolah dengan anggaran Rp16 triliun.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan jadwal pencairan gaji ke-13 pada bulan Maret 2025, bersamaan dengan pengumuman pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri.
“Gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni 2025,” kata Presiden Prabowo pada Selasa, 11 Maret 2025.
Sri Mulyani menyatakan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat membantu menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global.
“Kita harapkan pada kuartal kedua, pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen, meski ada risiko pelemahan akibat kondisi global,” pungkasnya.
Baca Juga: Indonesia Dorong Transformasi Digital Ramah Anak di Asia-Pasifik
Editor: Redaktur TVRINews
