TVRINews, Manado
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program pembibitan kelapa di Manado, Sulawesi Utara. Temuan tersebut didapat saat inspeksi langsung di Desa Bengkol, Kecamatan Mapanget, Jumat, 1 Mei 2026.
Dalam peninjauan itu, Amran mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar, mulai dari kualitas bibit yang tidak memenuhi standar hingga perbedaan signifikan antara data laporan dan kondisi di lapangan. Ia menegaskan, bibit yang tidak layak harus segera diganti demi menjaga kualitas program.
“Ada bibit kecil yang tidak layak. Dari benihnya saja sudah tidak memenuhi standar. Kami minta diganti,”ujar Mentan Amran dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Mei 2026.
Selain itu, ia juga menyoroti ketidaksesuaian jumlah bibit. Berdasarkan laporan tercatat sebanyak 48 ribu bibit, namun hasil pengecekan di lapangan hanya sekitar 17 ribu.
“Ini selisihnya jauh, harus segera ditambah dan diperbaiki,” tegasnya.
Tak hanya itu, Mentan juga menemukan pengelolaan kebun yang belum optimal serta pemeliharaan yang tidak sesuai standar, yang berpotensi menghambat keberhasilan program. Atas temuan tersebut, ia meminta aparat penegak hukum turut melakukan pemeriksaan secara terbuka.
“Kami minta pihak kepolisian turun memeriksa. Semua harus transparan, tidak boleh ditutup-tutupi,”ucapnya.
Amran menekankan pentingnya keterbukaan dalam memperbaiki pelaksanaan program, sesuai arahan Presiden agar tidak sekadar mengejar pencitraan, melainkan fokus pada perbaikan nyata di lapangan.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan. Bahkan, ia menyatakan tidak akan ragu memberhentikan pihak yang terbukti melanggar.
“Kalau ada yang menyimpang, laporkan. Saya akan pecat, bukan sekadar mutasi atau peringatan,”jelasnya.
Lebih lanjut, Amran menjelaskan bahwa program pembibitan merupakan bagian dari agenda nasional untuk pengembangan komoditas perkebunan, seperti kelapa, tebu, pala, lada, kakao, kopi, dan mete, dengan target luas tanam mencapai sekitar 870 ribu hingga 1 juta hektare di seluruh Indonesia.
Program tersebut diproyeksikan mampu menciptakan lapangan kerja hingga jutaan orang, sehingga pelaksanaannya harus dikawal secara serius oleh semua pihak.
Pemerintah, lanjutnya, telah menyiapkan anggaran sekitar Rp9,95 triliun yang difokuskan untuk penyediaan bibit unggul secara gratis bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi tanam sekaligus meningkatkan produktivitas petani.
Amran memastikan program pembibitan tetap berjalan dan bahkan akan diperkuat dengan dukungan pemerintah daerah serta kolaborasi lintas sektor, termasuk TNI dan Polri.
Ia pun mengingatkan seluruh mitra dan pelaku usaha agar bekerja secara profesional dan tidak menyalahgunakan anggaran negara.
“Tidak boleh ada praktik setoran. Jika ditemukan, akan kami blacklist dan proses hukum,”lanjutnya.
Menurutnya, program pembibitan merupakan amanah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ini program untuk rakyat. Tidak boleh disalahgunakan,” pungkasnya.
Melalui pengawasan ketat dan perbaikan di lapangan, Kementerian Pertanian optimistis program pengembangan perkebunan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di berbagai daerah.










