TVRINews, Jakarta
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi gerak cepat jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap pelaku penendangan terhadap seorang perempuan di kawasan Senayan City, Jakarta.
"Kami mengapresiasi gerak cepat jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap pelaku penendangan terhadap seorang perempuan di kawasan Senayan City, Jakarta. Kecepatan dan ketepatan aparat kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat ini patut kita puji," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 19 September 2026.
Habiburokhman meminta pihak kepolisian memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa kompromi. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap perempuan di ruang publik tidak dapat ditoleransi.
"Tersangka tidak boleh mendapatkan perlakuan istimewa atau keistimewaan apapun selama proses hukum berjalan. Hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan tanpa pandang bulu," ujar Habiburokhman.
Terkait dengan publikasi identitas atau expose wajah tersangka, Komisi III DPR RI meminta agar pelaku diperlakukan sama dengan tersangka tindak pidana lainnya.
"Jika dalam prosedur standar penanganan kasus serupa tersangka lain wajahnya diekspos ke publik, maka pelaku ini juga wajib dilakukan expose wajah," tuturnya.
Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil.
"Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya serta memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan serupa di masa mendatang," pungkasnya.










