TVRINews, Medan
Data survei terbaru menjadi landasan ilmiah penyusunan strategi perlindungan satwa endemik hingga 2045.
Kementerian Kehutanan merilis hasil survei populasi terbaru untuk dua spesies endemik Indonesia, Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis). Data yang mencakup periode 2021–2023 tersebut dipaparkan dalam Seminar Nasional Refleksi Satu Dekade Konservasi Orangutan yang berlangsung di Medan, Sabtu, 18 Juli 2026.
Berdasarkan hasil survei tersebut, populasi Orangutan Sumatera diperkirakan mencapai 11.694 individu, sementara Orangutan Tapanuli tercatat sebanyak 716 individu. Data ini akan menjadi landasan ilmiah utama bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan konservasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menegaskan bahwa pelestarian orangutan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi dari berbagai pihak.
"Data ilmiah yang dihasilkan melalui survei ini menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan konservasi yang tepat sasaran. Keberhasilannya hanya dapat dicapai melalui kolaborasi kuat antara pemerintah, akademisi, mitra konservasi, dunia usaha, dan masyarakat," ujar Rohmat di Medan, Sabtu, 18 Juli 2026.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 yang memprioritaskan perlindungan keanekaragaman hayati nasional.
Strategi Konservasi di Luar Kawasan Konservasi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung, menyoroti tantangan pelestarian karena perilaku orangutan yang sering melintasi wilayah di luar kawasan konservasi.
"Orangutan tidak hanya hidup di dalam kawasan konservasi, tetapi juga bergerak melintasi hutan lindung hingga areal penggunaan lain (APL). Oleh karena itu, kolaborasi harus dilakukan di tingkat tapak yang melibatkan pemerintah daerah, pengelola kawasan, hingga sektor swasta," jelas Heri.
Menuju PHVA dan SRAK 2026
Seminar ini juga menandai awal penyusunan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) tahun 2026. Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) kedua spesies tersebut.
Meski data survei menunjukkan kondisi populasi saat ini, Kementerian Kehutanan tetap menyoroti tantangan serius, seperti penurunan populasi Orangutan Sumatera dibandingkan baseline 2011 serta kerentanan tinggi populasi Orangutan Tapanuli di ekosistem Batang Toru.
Sebagai keystone species, peran orangutan sangat vital dalam menjaga regenerasi hutan tropis melalui penyebaran biji. Keberadaan mereka menjadi indikator kunci kesehatan ekosistem hutan Indonesia.
Ke depan, pemerintah berkomitmen terus memperkuat perlindungan habitat, penegakan hukum, serta pengelolaan area preservasi di luar kawasan hutan guna memastikan kelestarian satwa warisan bangsa tersebut bagi generasi mendatang.










