TVRINews, Jakarta
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Tahun Anggaran 2025. Prosesi penyerahan ini sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik di sektor pelayanan ibadah haji dan umrah.
Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari siklus tahunan pengawasan keuangan negara untuk memastikan seluruh anggaran yang dialokasikan telah digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pihak BPK mengapresiasi keterbukaan dan kerja sama Kemenhaj selama proses audit berlangsung. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi panduan bagi kementerian dalam memperkokoh prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.
Menanggapi hasil audit tersebut, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenhaj, AA Gunawan, menegaskan bahwa institusinya telah berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK.
"Kami menyambut baik dan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI. Bagi Kementerian Haji dan Umrah, transparansi adalah fondasi utama. Kami berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti dan mengimplementasikan seluruh rekomendasi serta catatan perbaikan dalam LHP ini," ujar Gunawan, dikutip Sabtu, 18 Juli 2026.
Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan
Menurut Gunawan, langkah tindak lanjut ini sangat krusial mengingat beban tanggung jawab kementerian dalam mengelola aspek logistik, fasilitas, serta kenyamanan jutaan jemaah haji Indonesia di tanah suci.
Melalui evaluasi berbasis data dari LHP BPK, Kemenhaj optimistis dapat melakukan perbaikan sistem internal secara menyeluruh. Fokus utama perbaikan mencakup:
* Minimalisasi Risiko Anggaran: Memperkuat pengawasan agar penggunaan dana APBN tetap akuntabel.
* Peningkatan Kualitas Manajerial: Memperbaiki sistem tata kelola keuangan yang lebih bersih dan efisien.
* Peningkatan Pelayanan: Memastikan dana yang dikelola berdampak langsung pada kenyamanan jemaah haji dan umrah secara berkelanjutan.
Langkah responsif dari Kemenhaj ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji serta memastikan bahwa pelayanan ibadah haji ke depan tetap profesional dan transparan.










