TVRINews, Jakarta
Komisi VI DPR RI menilai penyehatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi tantangan besar di tengah proses konsolidasi dan restrukturisasi perusahaan negara. Penataan dinilai harus dilakukan secara terukur agar tidak sekadar merampingkan jumlah perusahaan, tetapi juga meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap negara.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan besarnya jumlah BUMN dan anak perusahaan membuat proses penataan membutuhkan strategi yang matang. Ia menyebut masih banyak entitas perusahaan negara yang berada dalam kondisi kurang sehat sehingga membutuhkan pembenahan.
“Tantangan terberat bagi kami adalah penyehatan BUMN. Dari seribu sekian BUMN dan anak perusahaannya, bahkan separuhnya itu kurang sehat atau tidak sehat. Ini menjadi fokus kami agar streamlining yang dilakukan oleh Danantara berjalan lancar dan bisa memberikan kontribusi maksimal,” kata Anggia kepada Parlementaria di sela Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR-DPD RI, dan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Menurut Anggia, proses streamlining tidak boleh dimaknai sebatas penggabungan perusahaan atau konsolidasi aset. Penataan harus menyentuh aspek kinerja, tata kelola, hingga efektivitas pengelolaan perusahaan.
Ia menilai perusahaan-perusahaan yang memiliki lini bisnis serupa perlu ditata untuk mengurangi tumpang tindih usaha. Dengan struktur yang lebih sederhana, pengelolaan BUMN diharapkan menjadi lebih efisien dan mampu menghasilkan kontribusi yang lebih besar.
“Kita tidak ingin konsolidasi hanya menghasilkan perubahan struktur korporasi. Yang paling penting adalah bagaimana setelah ditata, perusahaan menjadi lebih sehat, efisien, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara,” ujarnya.
Anggia juga menyoroti peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam proses konsolidasi dan pengelolaan aset negara. Ia meminta proses penataan dilakukan secara transparan serta tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
Komisi VI, lanjut dia, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dengan memberikan masukan berdasarkan kondisi dan aspirasi yang ditemukan di lapangan.
“Komisi VI DPR RI terus memberikan dukungan regulasi dan masukan-masukan yang riil dari lapangan. Kita ingin proses konsolidasi tetap berjalan dengan baik, tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, dan tentu tetap menjaga aset negara,” tegas Anggia.
Ia berharap restrukturisasi dan penyehatan BUMN pada akhirnya mampu melahirkan perusahaan negara yang lebih kuat, profesional, dan kompetitif. Dengan demikian, aset negara yang dikelola melalui BPI Danantara dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian sekaligus mendukung kepentingan masyarakat.
Anggia menegaskan keberhasilan konsolidasi BUMN tidak cukup diukur dari perubahan jumlah maupun struktur perusahaan. Ukuran utamanya adalah peningkatan kesehatan perusahaan, efisiensi pengelolaan, kualitas pelayanan, serta besarnya kontribusi terhadap perekonomian nasional.










