TVRINews, Jakarta
Konflik berkepanjangan di Papua Tengah masih berdampak terhadap keselamatan dan pemenuhan hak dasar masyarakat sipil. Berdasarkan laporan Komnas HAM, sebanyak 12 orang tercatat meninggal dunia akibat penembakan, sementara sekitar 124 ribu warga terpaksa mengungsi ke berbagai lokasi untuk mencari tempat yang lebih aman.
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI). Pemerintah berupaya memastikan keselamatan masyarakat tetap terjamin serta hak-hak dasar warga yang terdampak konflik tetap terpenuhi.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menyampaikan pihaknya telah melakukan pemantauan langsung di Papua dan berkoordinasi dengan TNI dan Polri pada bulan sebelumnya, dengan salah satu penekanan utama berupa perlindungan warga sipil dan penghormatan terhadap HAM dalam penanganan situasi keamanan.
Menurutnya, perhatian terhadap masyarakat terdampak konflik tidak cukup hanya berupa pemenuhan kebutuhan pangan dan tempat tinggal sementara.
Pemerintah perlu memastikan warga yang sakit memperoleh pelayanan kesehatan, anak-anak tetap mendapatkan akses pendidikan, serta kelompok rentan seperti perempuan, lanjut usia, dan penyandang disabilitas memperoleh perlindungan dan perhatian khusus.
“Dan tentu kita tidak ingin mereka terus berada di pengungsian. Yang harus kita usahakan adalah bagaimana situasinya bisa benar-benar aman sehingga masyarakat bisa kembali ke kampungnya secara sukarela dan menjalani kehidupannya kembali dengan baik," kata Mugiyanto dikutip dari siaran persnya, Jumat, 14 Agustus 2026.
Selain itu, Mugiyanto mengungkapkan penanganan Papua tidak cukup hanya dilihat dari apakah konflik mereda atau tidak, namun juga harus melihat keadaan masyarakatnya dari aspek keamanan, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan hariannya.
Dalam waktu dekat, KemenHAM RI akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno untuk membahas secara khusus kondisi pengungsi, termasuk kebutuhan mendesak, langkah yang telah dilakukan, kekurangan yang masih dihadapi, serta upaya yang perlu dikerjakan secara bersama.
“Jadi pendekatan keamanan dan kemanusiaan harus berjalan bersama. Yang menjadi pegangan kami sederhana: warga sipil harus dilindungi dan hak-hak mereka tidak boleh hilang karena konflik,” pungkasnya.










