TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat harus menjadi prioritas pemerintah. Menurutnya, masyarakat korban bencana tidak boleh terlalu lama hidup dalam ketidakpastian akibat lambatnya penyediaan tempat tinggal.
Hal itu disampaikan Pratikno saat memimpin Rapat Tingkat Menteri terkait percepatan pembangunan huntap di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.
"Bagi Kemenko PMK, pembangunan hunian harus secepatnya diwujudkan, jangan sampai huntap lamban, jangan sampai membiarkan masyarakat terlunta-lunta," tegas Pratikno dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Jumat, 3 Juli 2026.
Ia menjelaskan, percepatan pembangunan huntap merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemulihan pascabencana sebagai agenda prioritas. Selain pembangunan rumah, pemerintah juga mempercepat penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, revitalisasi sungai, fasilitas pendidikan, rumah ibadah, hingga pemulihan sektor pertanian dan perikanan.
Kemudian Pratikno mengapresiasi kementerian, pemerintah daerah, dan berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam penyediaan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana. Meski demikian, ia menekankan percepatan pembangunan harus tetap mengedepankan kualitas bangunan dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Dalam pembagian tugas yang disepakati, pembangunan huntap secara terpusat akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang kini telah memperoleh alokasi anggaran dan tengah memasuki proses tender sebelum memulai pembangunan. Sementara itu, BNPB bertanggung jawab melaksanakan pembangunan huntap secara mandiri melalui bantuan stimulan perbaikan rumah rusak, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Selain mempercepat pembangunan, Pratikno bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BNPB Suharyanto juga mengusulkan penyesuaian nilai bantuan stimulan rumah rusak berat dari Rp60 juta menjadi Rp70 juta hingga Rp80 juta per unit.
Menurut Pratikno, usulan tersebut didasarkan pada meningkatnya harga material bangunan, biaya tenaga kerja, tingginya ongkos mobilisasi ke lokasi terdampak, serta kebutuhan untuk memastikan rumah yang dibangun memenuhi standar kelayakan.
Ia menegaskan, seluruh penggunaan anggaran akan tetap diawasi secara ketat oleh BPKP dan masyarakat. Selanjutnya, usulan kenaikan bantuan stimulan tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperoleh arahan dan persetujuan.










