
ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak akan ragu menutup secara permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti terus melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga saat ini, BGN telah menutup 112 SPPG karena terbukti melakukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan penerima manfaat, terutama anak-anak sekolah.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengungkapkan bahwa dari total SPPG yang telah ditutup, sebanyak 13 dapur MBG menyatakan siap kembali beroperasi. Namun, ia menekankan bahwa dapur-dapur tersebut akan melalui proses verifikasi dan pemeriksaan ketat sebelum diizinkan beroperasi kembali.
“Dari 112 SPPG yang ditutup, 13 sudah menyampaikan kesiapan untuk beroperasi lagi. Tapi semuanya masih dalam proses pengecekan. Tidak bisa serta-merta dibuka,” ujar Nanik dalam keterangan yang dikutip dari Antara, Selasa (21/10/2025).
Pelanggaran yang paling umum terjadi, kata Nanik, meliputi praktik memasak terlalu dini, tidak mensterilkan food tray, dan kondisi dapur yang tidak higienis. Sejumlah kasus keracunan makanan yang sempat terjadi di beberapa daerah juga menjadi alasan kuat bagi BGN untuk melakukan evaluasi dan penindakan tegas.
Untuk dapat kembali beroperasi, setiap SPPG wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
- Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS)
- Sertifikasi halal
- Sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)
- Sertifikasi air bersih
- Kesesuaian fisik dapur dengan petunjuk teknis (juknis)
Nanik juga menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur dapur, seperti penggunaan ruang pemorsian dan pengemasan berpendingin (AC) guna menjaga kualitas makanan. Selain itu, lantai dapur wajib menggunakan pelapis epoksi untuk mencegah kontaminasi, serta area pencucian peralatan makan harus dipisah dari pencucian bahan makanan.
“Contohnya, ruang pemorsian masih banyak yang belum menggunakan AC. Padahal, suhu ruangan yang panas bisa membuat makanan cepat basi. Hal-hal seperti ini wajib diperbaiki,” tegas Nanik.
Ia menambahkan, jika ditemukan kembali pelanggaran oleh SPPG yang sebelumnya sudah diberi kesempatan, maka penutupan akan bersifat permanen.
“Kalau nanti mereka (13 SPPG) yang menyatakan siap ternyata masih melanggar atau terjadi lagi kasus, itu artinya mereka tidak menjalankan tata kelola dengan benar. Maka kami akan tutup permanen,” pungkasnya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, aspek kualitas dan keamanan makanan menjadi fokus utama dalam pengawasan pelaksanaan program ini.
Editor: Redaktur TVRINews
