TVRINews, Gorontalo
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meninjau Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Gorontalo. Kunjungan ini bertujuan memastikan layanan perlindungan dan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan berjalan optimal serta mudah diakses masyarakat.
Menteri PPPA berharap UPTD PPA semakin dikenal masyarakat, khususnya perempuan dan anak korban kekerasan, sebagai layanan terpadu satu pintu yang menyediakan ruang aman bagi korban untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
"UPTD PPA Kabupaten Gorontalo ini dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pemerintah pusat. Saya berharap, keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat terlebih mereka yang membutuhkan layanan komprehensif satu pintu bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Saya berharap dengan adanya UPTD PPA ini akan semakin banyak masyarakat yang berani bicara dan melaporkan kekerasan yang mereka lihat atau alami,” ujar Arifah Fauzi, dalam keterangan yang diterima, Kamis, 5 November 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PPPA bersama Wakil Gubernur Gorontalo dan Bupati Gorontalo meninjau berbagai layanan yang tersedia di UPTD PPA. Mereka juga berdialog untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak di sebuah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Gorontalo. Dugaan kekerasan tersebut dilakukan oleh penanggung jawab yayasan.
Sejak menerima pengaduan, UPTD PPA telah melakukan sejumlah langkah penanganan. Upaya tersebut meliputi penjangkauan korban, pendampingan pelaporan ke Polres Gorontalo, pendampingan pemeriksaan visum di rumah sakit rujukan, serta koordinasi dengan sekolah untuk memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi.
“Kami melihat UPTD PPA Kabupaten Gorontalo telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam mendampingi korban kekerasan. Prosesnya masih berlangsung dan Kemen PPPA akan ikut mengawal perkembangan kasus ini. Kami percaya dengan dibangunnya sistem layanan penanganan kasus kekerasan yang berkualitas akan membantu perempuan dan anak korban kekerasan memperoleh perlindungan, pemulihan, dan hak-hak mereka kembali,” tegas Menteri PPPA.
Selain meninjau layanan, Menteri PPPA mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik yang dilihat, didengar, maupun dialami secara langsung.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui UPTD PPA terdekat atau layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 melalui hotline 129 dan WhatsApp 08111-129-129.
Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan semakin berani melaporkan kekerasan sehingga perempuan dan anak dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta pemulihan sesuai kebutuhan.









