TVRINews, Jakarta
Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang dikembangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi harapan baru bagi anak-anak yang terpaksa putus sekolah karena kondisi kesehatan. Salah satunya dialami Bagas, remaja asal Semarang yang kembali melanjutkan pendidikan setelah dua tahun berhenti sekolah akibat kecelakaan.
Dalam kegiatan Coffee Morning bertajuk Lebih Dekat dengan Pendidikan Jarak Jauh, Bagas menceritakan dirinya mengalami kecelakaan sepeda motor pada 2024 saat masih duduk di kelas IX SMP. Akibat kecelakaan tersebut, ia harus menjalani empat kali operasi dan tidak dapat beraktivitas selama hampir satu tahun.
Meski berhasil menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP, kondisi fisiknya membuat Bagas tidak mampu mengikuti kegiatan belajar di sekolah reguler.

"Saya ikut PJJ karena ingin mendapatkan pendidikan dan mengejar cita-cita menjadi wirausaha," ujar Bagas dalam keterangan yang diterima tvrinews, Kamis, 30 Juli 2026.
Ia mengaku hingga kini masih kesulitan duduk dalam waktu lama sehingga sistem pembelajaran yang fleksibel melalui PJJ menjadi pilihan yang sesuai dengan kondisinya.
Sementara itu, ibu Bagas, Aas, mengatakan selama dua tahun terakhir anaknya fokus menjalani pemulihan pascakecelakaan. Bagas mengalami patah tulang dan pendarahan di bagian dada sehingga harus menjalani operasi serta terapi secara berkala.
Aas mengaku sempat khawatir putranya tidak dapat kembali melanjutkan pendidikan. Hingga akhirnya ia memperoleh informasi mengenai program PJJ dari seorang kerabat.
"Saya senang sekali ada PJJ karena bisa membantu anak saya melanjutkan sekolah dan mendapatkan masa depan yang lebih baik,"ungkap Aas.
Menurutnya, kehadiran PJJ memberikan kesempatan bagi Bagas untuk kembali belajar tanpa harus mengikuti aktivitas sekolah reguler yang belum memungkinkan dilakukan karena kondisi kesehatannya.
Aas berharap putranya dapat menyelesaikan pendidikan menengah dan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
I
Kisah Bagas menjadi salah satu contoh bagaimana PJJ membuka akses pendidikan bagi anak-anak yang menghadapi hambatan kesehatan maupun kondisi lainnya, sehingga tetap dapat memperoleh hak atas pendidikan dan meraih cita-citanya.









