TVRINews, Jakarta
Kementerian Sosial menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah memperluas uji coba digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) untuk penyaluran bantuan sosial ke 258 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono saat menghadiri Rapat Koordinasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua KPTDP sekaligus Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, serta dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, di antaranya Menteri PANRB, Menteri Komunikasi dan Digital, Kepala BPS, Kepala BSSN, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.
Dalam rakor tersebut, terungkap bahwa uji coba Perlinsos Digital diperluas dari sebelumnya 43 kabupaten/kota menjadi 258 kabupaten/kota. Pelaksanaan uji coba sebelumnya telah mencatat lebih dari 4,3 juta keluarga pendaftar dalam kurun waktu sekitar dua bulan.
Luhut menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan Perlinsos Digital dapat diperluas secara nasional pada pekan ketiga Oktober, sembari terus memperkuat kesiapan sistem pendukung.
“Presiden sudah menyampaikan arahan untuk memperluas Perlinsos Digital secara nasional pada minggu ketiga Oktober. Seiring dengan perluasan Perlinsos Digital ke ratusan kabupaten/kota yang kini telah mencatat lebih dari 4,3 juta KK pendaftar, tentu masih ada banyak pekerjaan rumah yang perlu kita selesaikan, terutama dari sisi kesiapan sistem,” ujar Luhut.
Digitalisasi perlindungan sosial diharapkan mampu menekan angka inclusion error dan exclusion error, yakni kondisi ketika warga yang tidak berhak justru menerima bantuan, atau sebaliknya, warga yang berhak justru terlewatkan.
Wamensos Agus Jabo menyatakan bahwa Kemensos sangat siap mengawal implementasi perlindungan sosial digital untuk penyaluran bansos pada 2027, dengan catatan pembenahan data menjadi prioritas utama.
“Kemensos sangat mendukung implementasi rencana implementasi perlinsos digital untuk penyaluran bansos tahun 2027. Yang dibutuhkan untuk mempercepat proses distribusi melalui perlinsos ini, yang pertama adalah data,” kata Agus.
Ia menjelaskan bahwa proses transisi data penerima bansos masih menyisakan tantangan berupa ketidakakuratan sasaran, sehingga pemutakhiran terus digenjot bekerja sama dengan BPS.
“Yang mestinya tidak dapat, dapat. Yang kedua adalah exclusion error, yang mestinya dapat, tidak dapat. Jadi, Kemensos bersama BPS melakukan pemutakhiran,” ujarnya.
Selain aspek data, efisiensi mekanisme distribusi juga menjadi perhatian agar bantuan dapat segera diterima oleh masyarakat yang berhak tanpa harus menunggu lama.
“Yang dibutuhkan pertama kali untuk implementasi perlinsos ini adalah data. Data yang kedua adalah distribusi. Jadi, saya kira dengan kerja ramai-ramai ini mestinya bisa,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil evaluasi uji coba, lebih dari 70 persen warga memberikan respons positif terhadap layanan Perlinsos Digital. Proses pendaftaran yang mulanya memakan waktu 75–200 hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit dengan biaya yang praktis tanpa beban bagi masyarakat.
Sebagai langkah inklusif bagi warga yang belum dapat mendaftar secara mandiri, pemerintah meluncurkan Gerakan Perlinsos Peduli Tetangga. Melalui gerakan ini, warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat bertindak sebagai agen untuk membantu tetangga maupun kerabat di sekitarnya.
Perluasan uji coba ke 258 kabupaten/kota ini sekaligus berfungsi sebagai pengujian menyeluruh terhadap kesiapan sistem, kapasitas pemerintah daerah, interoperabilitas data, serta efektivitas mekanisme pendampingan sebelum diterapkan secara nasional.










