TVRINews, Jakarta
Kementerian Kehutanan menindaklanjuti temuan lima bayi orangutan di kawasan hutan Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India. Informasi tersebut diterima TVRINews, Jumat, 11 September 2026.
Pemerintah Indonesia melakukan koordinasi dengan otoritas India dan sejumlah pihak di dalam negeri untuk memastikan penanganan, verifikasi asal-usul, hingga upaya pemulangan kelima satwa tersebut ke Indonesia.
Kelima bayi orangutan ditemukan Dinas Kehutanan setempat pada Selasa, 8 September 2026, di kawasan hutan Blok Bhogarai/Udaipur, wilayah Jaleswar, Distrik Balasore, Odisha. Lokasi tersebut berada di dekat perbatasan dengan Negara Bagian Bengal Barat.
Berdasarkan informasi awal, kelima orangutan diperkirakan berusia antara satu hingga 1,5 tahun dan ditemukan dalam kondisi sehat. Saat ini, seluruh satwa ditempatkan di Nandankan Zoological Park, Bhubaneswar, India, untuk mendapatkan perawatan dan penanganan.
Pengamatan awal terhadap ciri fisik dan morfologi menunjukkan kelima satwa diduga merupakan orangutan asal Pulau Sumatera. Namun, identifikasi tersebut masih bersifat sementara. Kepastian jenis dan asal-usul genetik akan dilakukan melalui pemeriksaan DNA oleh otoritas ilmiah yang berwenang.
Orangutan bukan satwa asli India. Habitat alaminya hanya berada di Indonesia dan Malaysia, khususnya di Pulau Sumatera dan Borneo. Temuan lima bayi orangutan di India diduga berkaitan dengan aktivitas perdagangan dan penyelundupan satwa liar secara ilegal yang melibatkan jaringan lintas negara.
Kementerian Kehutanan telah berkoordinasi dengan Management Authority CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku Scientific Authority, serta Kementerian Pertanian.
Koordinasi tersebut dilakukan agar proses penanganan dan pemulangan satwa berlangsung sesuai ketentuan hukum nasional dan mekanisme internasional, termasuk Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Kementerian Kehutanan juga berkomunikasi dengan sejumlah mitra konservasi, seperti Yayasan Ekosistem Leuser (YEL), Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Center for Orangutan Protection (COP), dan Forum Orangutan Indonesia (FORINA).
Para mitra menyatakan kesiapan mendukung proses repatriasi serta penanganan dan rehabilitasi kelima bayi orangutan apabila telah dipulangkan ke Indonesia.
Setelah tiba di Indonesia, kelima satwa akan menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina, identifikasi genetik, asesmen perilaku, serta rehabilitasi sesuai kondisi masing-masing individu.
Jika memenuhi persyaratan, orangutan tersebut dapat mengikuti tahapan rehabilitasi untuk dipersiapkan menuju pelepasliaran ke habitat alaminya.
Kementerian Kehutanan memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kelima bayi orangutan dapat kembali ke Indonesia, sekaligus mendukung proses investigasi untuk mengungkap asal-usul dan kemungkinan jaringan perdagangan ilegal yang terlibat.










