TVRINews, Jakarta
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kembali melelang sejumlah barang mewah hasil rampasan Kejaksaan Agung. Barang yang dilelang mencakup tas branded, mobil sport, hingga sepeda motor dengan nilai fantastis.
Lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. Masyarakat dapat mengakses daftar objek lelang melalui situs resmi www.lelang.go.id
DJKN menyebutkan, pelelangan barang rampasan negara ini merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan aset yang dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Beberapa unit barang rampasan Kejaksaan RI akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta IV,” tulis DJKN melalui akun resmi media sosialnya, dikutip Rabu, 13 Mei 2026.
Sejumlah barang yang masuk daftar lelang di antaranya tas Chanel model classic double flap bag medium warna abu-abu yang dilengkapi sertifikat keaslian. Tas tersebut memiliki nilai limit Rp102.114.000 dengan uang jaminan lelang Rp21.000.000, yang harus disetor paling lambat 20 Mei 2026.
Selain itu, satu unit mobil McLaren berwarna biru muda tanpa dokumen kepemilikan juga dilelang dengan nilai limit mencapai Rp2.867.550.000. Untuk mengikuti lelang, peserta wajib menyetor uang jaminan sebesar Rp573.000.000 sebelum batas waktu yang ditentukan.
DJKN juga melelang satu unit motor Kawasaki Z1000 tahun 2023 berwarna hijau yang dilengkapi BPKB. Motor tersebut ditawarkan dengan nilai limit Rp252.363.400 dan uang jaminan Rp26.000.000, dengan batas setor 18 Mei 2026.
Tak hanya itu, satu unit Mercedes-Benz S400 Maybach berwarna abu-abu hitam hasil skotlet juga turut dilelang. Kendaraan tersebut memiliki nilai limit Rp561.193.200 dengan uang jaminan Rp58.000.000, meski tanpa dokumen kepemilikan.
DJKN menjadwalkan aanwijzing atau penjelasan lelang pada Senin (18/5/2026) pukul 12.00–17.00 WIB di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.
Calon peserta lelang diimbau untuk membaca seluruh ketentuan secara detail sebelum mengikuti proses penawaran.
Informasi lengkap terkait lelang dapat diakses melalui laman lelang.go.id atau layanan Kemenkeu PRIME di nomor 0813-1000-4134.










