TVRINews, Jakarta
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan adanya tren positif berupa penurunan drastis pada jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi menyalahgunakan bantuan sosial untuk judi online atau judol.
Tercatat sebanyak 75 KPM telah diberhentikan dari status penerima bansos pada triwulan kedua tahun 2026. Jumlah tersebut menurun sangat signifikan dibandingkan dengan triwulan pertama 2026, di mana terdapat lebih dari 11 ribu KPM yang diberhentikan karena alasan serupa.
"Untuk Tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih KPM yang kami coret di triwulan pertama, dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret," kata Gus Ipul di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Gus Ipul mengapresiasi peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah bekerja sama dalam memberikan informasi transaksi. Sinergi ini dinilai menjadi faktor utama sehingga kasus penyalahgunaan bansos untuk aktivitas judi online turun tajam.
“Sehingga kita bisa memberikan bantuan sosial kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar,” ujarnya.
Kementerian Sosial juga akan terus memperkuat koordinasi dan menyerahkan data terbaru yang telah dimutakhirkan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kepada PPATK. Langkah ini bertujuan untuk melakukan pemadanan serta koreksi lanjutan jika masih ditemukan KPM yang terlibat dalam aktivitas judi daring.
Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan bahwa sanksi pemberhentian bagi penerima bansos yang terindikasi judi online saat ini sudah bersifat permanen atau tidak dapat menerima bantuan lagi.
“Kemarin yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Tidak semua juga, hanya yang tertentu setelah hasil ground check memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan jangan sampai mengulang lagi,” tegas Gus Ipul.
Menteri Sosial menambahkan bahwa rata-rata KPM yang terindikasi terlibat judi online berada pada kelompok masyarakat ekonomi rendah, yakni Desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Memang (ada) beberapa temuan gitu ya, yang dimanfaatkan oleh orang lain. Ada yang sengaja, kalau yang sengaja ya itu kita garis merah,” ungkapnya.
Guna memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos berkomitmen untuk terus mengawasi penyaluran bansos secara ketat di lapangan. Selain pengawasan, pendampingan juga terus dilakukan melalui para pendamping sosial di daerah yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.










