TVRINews, Jakarta
Melalui skema lelang terbuka di BPA Fair 2026, akumulasi harga laku aset koruptor hari ini lampaui target limit awal. Total keuntungan menembus Rp1,65 miliar.
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia sukses mencatatkan performa impresif pada hari kedua pelaksanaan "BPA Fair 2026", Selasa, 19 Mei 2026.
Dalam lelang barang rampasan negara yang digelar secara terbuka tersebut, BPA berhasil membukukan selisih kenaikan harga (keuntungan di atas harga limit) mencapai Rp1.650.000.000.
Adapun dari total harga limit awal sebesar Rp3.196.556.500, BPA berhasil mengumpulkan total nilai penawaran atau harga laku fantastis hingga Rp4.846.556.500.
Kepala BPA, Dr. Kuntadi, mengungkapkan bahwa jalannya proses lelang berlangsung sangat ketat dan kompetitif akibat tingginya antusiasme para peserta.

(Foto: Kepala BPA, Dr. Kuntadi (kesatu dari kiri))
"Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp1,65 miliar. Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif," ujar Kuntadi dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Mei 2026.
Rincian Aset Mewah yang Lolos Terjual
Sejumlah kendaraan mewah milik para terpidana kasus korupsi menjadi primadona dan habis terjual dengan nilai penawaran yang melonjak drastis. Berikut adalah rinciannya:
1. Aset Terpidana H. Rajo Emirsyah, M.Sc, dkk
* Motor Harley Davidson Road Glide (Warna Blue Shark): Terjual seharga Rp901.445.700 (dari harga limit awal Rp87.445.700).
* Mobil Mercedes Benz S400: Terjual seharga Rp601.193.200.
2. Aset Terpidana Denden Imadudin Soleh
* Mobil BMW: Terjual seharga Rp1.157.078.800.
* Mobil Listrik Ioniq: Terjual seharga Rp422.277.400.
* Mercedes-Benz (Hitam Metalik): Terjual seharga Rp915.874.400.
* Motor Kawasaki Z1000: Terjual seharga Rp302.363.400.
3. Aset Terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS)
* Motor BMW Type R 1200 GS Adventure: Terjual seharga Rp288.776.000.
* Motor Harley Davidson Type FLHTC: Terjual seharga Rp257.547.600.
Satu Unit BMW Masih Absen Peminat
Kendati mayoritas aset laku keras, terdapat satu unit objek rampasan yang belum mendapatkan penawaran dari peserta, yaitu mobil BMW 220i berwarna biru milik Terpidana Muchlis Nasution, dkk. Menanggapi hal tersebut, Kuntadi menegaskan pihak BPA akan segera melakukan evaluasi mendalam.
"Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa yang harus dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual," jelasnya.
Terkait isu transparansi, BPA memastikan seluruh proses dilakukan secara terbuka. Masyarakat dapat mengaksesnya secara online dari tempat masing-masing, maupun mendapatkan asistensi langsung oleh petugas di lokasi BPA Fair.
Lonjakan harga yang signifikan di menit-menit terakhir pada layar monitor dinilai menjadi bukti bahwa proses berjalan transparan, kompetitif, dan masif.
Agenda Esok Hari: Giliran Tas Mewah dan Perhiasan Harvey Moeis
BPA mengumumkan bahwa agenda lelang pada Rabu, 20 Mei 2026 esok hari akan berfokus pada beberapa lot barang berharga milik terpidana Harvey Moeis, seperti perhiasan dan tas mewah.
Sementara untuk aset berupa kendaraan dan apartemen milik Harvey Moeis dijadwalkan masuk ke dalam pelelangan tahap berikutnya dalam waktu dekat.
Hingga pertengahan Mei 2026, BPA mengonfirmasi telah berhasil mengamankan sepertiga dari total target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3 triliun lebih.
"BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia," pungkas Kuntadi.










