TVRINews, Nusa Tenggara Barat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui penerapan sistem Pemilihan Toko Terbuka (PTT).
Hal itu disampaikannya dalam peluncuran BSPS Regional Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara di Posyandu Anggrek, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa, 19 Mei 2026.
Peluncuran program dilakukan bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melalui pemukulan gong secara simbolis yang terhubung secara luring dan daring dengan sejumlah daerah pelaksanaan BSPS di Bali, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Maluku Utara.
Menurut Maruarar, penerapan sistem PTT menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan program BSPS berjalan transparan, efektif, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
"Sistem PTT dilakukan selain berguna untuk efisiensi anggaran, juga dapat digunakan kembali untuk kepentingan rakyat dengan cara yang transparan, baik benar dan antikorupsi," ujar Maruarar.
Kemudian ia menjelaskan, penerapan sistem PTT di Provinsi Nusa Tenggara Barat mampu menghasilkan efisiensi anggaran hingga sekitar 11 persen. Efisiensi tersebut nantinya dapat dimanfaatkan kembali untuk memperluas cakupan bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pelaksanaan PTT di Posyandu Anggrek berada di bawah penanggung jawab Kepala Pusat Pengembangan SDM, Iriyanto. Dalam proses pemilihan terbuka tersebut, sejumlah toko bangunan yang terlibat antara lain TB. Surya Anugerah milik Muliadi, UD. Geria Bangunan Mandiri milik Agus Suharto, dan TB. Usaha Baru milik Devi.
Dalam kesempatan itu, Maruarar juga menyapa secara virtual para pelaksana dan penerima bantuan BSPS di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Tanimbar, Maluku. Ia meminta pemerintah daerah terus mengawal program-program pro rakyat agar berjalan optimal.
"Tanimbar menyala ya, terus perjuangkan rakyat dan kawal semua program-program yang pro rakyat bersama Anggota Komisi V," ucapnya.
Program BSPS sendiri menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah melalui bantuan stimulan pembangunan dan peningkatan rumah swadaya layak huni.
Pada tahun 2026, total alokasi BSPS di Provinsi Nusa Tenggara Barat mencapai 6.918 unit dengan hasil inventarisasi dan verifikasi sebanyak 5.416 unit. Sementara Kabupaten Lombok Barat memperoleh alokasi sebanyak 627 unit dengan total inventarisasi dan verifikasi mencapai 576 unit.
Maruarar turut mengapresiasi dukungan seluruh jajaran Kementerian PKP, pemerintah daerah, dan berbagai pihak yang telah mendukung pelaksanaan program bedah rumah BSPS.
Peluncuran BSPS regional tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan hunian layak, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendukung pemerataan pembangunan perumahan di kawasan Indonesia timur.










