TVRINews, Jakarta
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan sebanyak tujuh dari sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel.
"Berdasarkan informasi terkini, jumlah WNI yang ditangkap Israel telah bertambah. Dari total sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, kini sebanyak tujuh WNI dilaporkan telah ditangkap," kata Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 Mei 2026.
Sementara dua WNI lainnya, lanjut Nabyl, diketahui masih berada dalam kapal Kasr 1 Sadabat.
Nabyl mengungkapkan saat ini situasi fi lapangan masih sangat dinamis. Kedua WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu dapat mengalami intersepsi atau penangkapan oleh militer Israel.
Lebih lanjut, ia menyampaikan Perwakilan RI terkait dalam posisi siaga penuh untuk segera menindaklanjuti setiap perkembangan di lapangan. Nabyl menegaskan pihaknya melalui perwakilan RI akan terus memantau situasi dan kondisi para WNI.
"Kementerian Luar Negeri melalui Perwakilan RI akan terus memantau situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah-langkah pelindungan yang dibutuhkan," pungkasnya.










