TVRINews, Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mengoptimalkan langkah pengendalian inflasi menyusul kenaikan inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada September 2026 menjadi 3,28 persen.
Pemerintah daerah diminta menjaga stabilitas harga, terutama komoditas pangan, agar inflasi tidak melampaui target pemerintah sebesar 3,5 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026, inflasi YoY September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen, naik dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 3,19 persen.
“Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.
Tito menjelaskan inflasi bulanan atau month to month (MtM) pada September 2026 juga meningkat menjadi 0,30 persen, dibandingkan 0,21 persen pada bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut terutama dipicu oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Sementara, kelompok transportasi menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan. Tito menyebut kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik geopolitik global sebagai salah satu faktor yang memengaruhi sektor tersebut.
“Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah,” kata Tito.
Tito secara khusus meminta pemerintah daerah dengan angka inflasi tinggi segera mengambil langkah pengendalian. Di tingkat provinsi, daerah yang menjadi perhatian meliputi Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Sementara, pada tingkat kabupaten, daerah yang disorot antara lain Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Kabupaten Gorontalo, Nabire, dan Kapuas.
Adapun di tingkat kota, daerah yang menjadi perhatian meliputi Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin.
Tito juga memaparkan perkembangan indeks perkembangan harga (IPH) sebagai indikator awal pergerakan harga di daerah pada minggu kedua Oktober 2026.
Ia meminta daerah yang mengalami kenaikan harga untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjaga pasokan dan stabilitas harga kebutuhan pokok.
“Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya angka nasional jangan sampai kita menembus 3,5,” ucap Tito.
Ia menekankan koordinasi antara pemerintah daerah, Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan pelaku usaha pangan diperlukan untuk mengantisipasi lonjakan harga. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keterjangkauan bahan pokok, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.










