TVRINews, Jakarta
Penyidik Polres Sampang terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Selain mengejar para terduga pelaku yang masih buron, polisi juga mendalami sarana komunikasi yang diduga digunakan selama aksi kejahatan berlangsung.
Dari hasil penyelidikan, aparat menemukan adanya grup percakapan di aplikasi WhatsApp yang diduga menjadi media komunikasi para terduga pelaku. Grup tersebut diketahui menggunakan nama "Teh Gembul".
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, keberadaan grup tersebut telah dipastikan dan kini menjadi salah satu fokus pengembangan penyidikan.
"Kami sudah mengidentifikasi adanya grup WhatsApp yang digunakan para terduga pelaku untuk berkomunikasi. Informasi yang ada di dalam grup tersebut masih terus kami telusuri sebagai bagian dari proses penyidikan," ujar AKBP Hartono, Minggu, 19 Juli 2026.
Menurut Hartono, meski grup tersebut saat ini sudah tidak lagi aktif, penyidik tetap berupaya mengungkap seluruh aktivitas komunikasi yang pernah berlangsung di dalamnya.
"Walaupun grupnya sudah tidak aktif, penyelidikan tetap berjalan. Prioritas kami saat ini adalah menangkap seluruh pelaku yang masih masuk daftar pencarian," katanya.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Sampang. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang dalam enam kejadian yang berlangsung sejak Februari hingga Juni 2026 di wilayah Kecamatan Sampang, Camplong, dan Omben.
Polisi telah mengidentifikasi 27 orang sebagai terduga pelaku. Hingga kini, 13 orang telah diamankan, dengan sembilan di antaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara itu, 14 terduga pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.










