TVRINews, Jakarta
Transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) di era digital dinilai tidak cukup hanya mengandalkan kemajuan teknologi. Guru Besar Ilmu Kepolisian Irjen Pol. (Purn.) Prof. Chryshnanda Dwilaksana menegaskan, esensi pemolisian tetap terletak pada kemampuan menciptakan keamanan dan rasa aman yang dirasakan masyarakat.
Menurut Chryshnanda, perkembangan teknologi telah mengubah cara kerja kepolisian. Pemolisian modern kini memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, pelayanan publik, hingga pengambilan keputusan berbasis data.
"Polisi adalah ikon penegakan hukum dan keadilan, sekaligus simbol peradaban. Fungsinya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat agar kehidupan dapat tumbuh, berkembang, dan produktif," ujar Chryshnanda kepada tvrinews, Sabtu, 18 Juli 2026.
Ia menjelaskan, tantangan yang dihadapi POLRI kini semakin kompleks, mulai dari kejahatan konvensional, kejahatan siber, penyebaran disinformasi, penyalahgunaan teknologi digital, hingga meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses.
Karena itu, Chryshnanda menilai keberhasilan kepolisian tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang berhasil diungkap atau jumlah pelaku yang ditangkap. Menurutnya, indikator utama adalah terciptanya situasi yang aman sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas secara produktif.
Untuk menjawab tantangan tersebut, ia mendorong perubahan pendekatan dari pola kerja yang reaktif menjadi preventif dan proaktif melalui konsep problem solving policing. Pendekatan ini menitikberatkan pada penyelesaian akar persoalan sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.
"Problem solving policing dilakukan secara proaktif. Polisi tetap bekerja ada ataupun tidak ada masalah, karena tugas utamanya menjaga keteraturan sosial," tegasnya.
Dalam praktiknya, konsep tersebut dijalankan melalui komunikasi aktif dengan masyarakat, pemetaan potensi gangguan, serta penyelesaian persoalan secara kolaboratif agar menghasilkan solusi yang berkelanjutan.
Di sisi lain, transformasi juga didukung melalui penerapan konsep Electronic Policing (E-Policing). Sistem ini memanfaatkan big data, kecerdasan buatan (artificial intelligence), dan Internet of Things (IoT) untuk memperkuat analisis data, pelayanan publik, hingga pengambilan keputusan.
Melalui integrasi teknologi tersebut, berbagai data seperti kriminalitas, kondisi wilayah, arus lalu lintas, dan pelayanan publik dapat dihimpun serta dianalisis secara cepat sehingga respons kepolisian menjadi lebih tepat sasaran.
Meski demikian, Chryshnanda menegaskan bahwa teknologi hanyalah alat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Teknologi merupakan instrumen untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat,"lanjutnya.
Menurutnya, berbagai inovasi digital seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), layanan darurat 110, digitalisasi administrasi kepolisian, hingga pembangunan command center di berbagai daerah harus tetap berorientasi pada pelayanan yang cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses.
Transformasi Internal dan Pengawasan
Selain pemanfaatan teknologi, Chryshnanda menilai transformasi POLRI harus diikuti dengan pembenahan budaya organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan integritas dan profesionalisme.
"Kemajuan teknologi tidak akan memberikan hasil optimal tanpa didukung kualitas sumber daya manusia,"ucapnya.
Ia menambahkan, POLRI masa depan harus dibangun di atas nilai profesionalisme, moralitas, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta komitmen memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
"Keamanan dan rasa aman merupakan modal utama agar masyarakat dapat hidup, bekerja, dan berkembang. Itulah tujuan pemolisian,"imbuhnya.
Berdasarkan Survei Litbang Kompas pada Juni 2026, tingkat kepuasan masyarakat terhadap POLRI mencapai 82,4 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 76,2 persen.
Meski demikian, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai reformasi POLRI masih perlu terus dilanjutkan. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah membangun budaya organisasi yang menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai orientasi utama.
"POLRI harus menempatkan setiap personelnya untuk bersikap melayani dengan humanis. Mereka dituntut profesional, humanis, dan akuntabel. Itu tantangannya,"ungkap Sugeng.
Sugeng juga menilai pengawasan yang efektif menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas institusi kepolisian.
Rekomendasi serupa disampaikan Komisi Percepatan Reformasi POLRI (KPRP). Dalam laporannya kepada Presiden pada Mei 2026, KPRP mengusulkan penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar lebih independen dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie mengatakan rekomendasi tersebut merupakan hasil kajian yang melibatkan pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan unsur internal POLRI.
"Bapak Presiden sangat menyetujui penguatan Kompolnas sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat, serta keanggotaannya lebih independen sehingga fungsi pengawasan terhadap kepolisian menjadi efektif," kata Jimly.
Sugeng menambahkan, pengawasan eksternal bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap POLRI, melainkan instrumen untuk memperkuat akuntabilitas dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
Ia juga mengapresiasi pembentukan Satuan Pelayanan Konsultasi Reserse (SPKR) di Bareskrim POLRI yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait proses penyidikan.
Kepercayaan Publik Jadi Modal Utama
Chryshnanda menegaskan, POLRI ke depan dituntut mampu mengimbangi perkembangan teknologi sekaligus menjaga profesionalisme, integritas, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan zaman.
Menurutnya, pemolisian modern harus tetap berlandaskan supremasi hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, transparansi, dan pelayanan publik yang berkualitas.
"Polisi dengan pemolisiannya bertujuan mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial. Ukuran keberhasilannya bukan semata-mata pengungkapan perkara, melainkan ketika keamanan dan rasa aman dapat dirasakan masyarakat,"tambahnya.
Ia menambahkan, citra positif institusi kepolisian hanya dapat dibangun melalui kerja nyata dan konsistensi dalam melayani masyarakat.
"Citra bukan produk rekayasa. Citra merupakan hasil kerja, ketulusan, dan kepercayaan yang telah diuji serta terbukti konsisten,"tegasnya.
Menurut Chryshnanda, penguatan profesionalisme, pemanfaatan teknologi, pembenahan budaya organisasi, serta pengawasan yang efektif harus berjalan beriringan agar POLRI mampu menghadapi tantangan seperti kejahatan siber, disinformasi, konflik sosial, hingga kejahatan lintas negara.
"Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi POLRI dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, dan penegakan hukum," pungkasnya.










