TVRINews, Jakarta
Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) disepakati dapat menjual obat bebas dan obat bebas terbatas. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bersama Menteri Kesehatan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta kementerian dan lembaga terkait di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026, kemarin.
Kesepakatan tersebut diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap obat-obatan, terutama di wilayah yang belum memiliki apotek atau klinik. Rapat juga membahas pengembangan penyediaan obat dari rencana awal 107 koperasi menjadi 8.000 hingga 10.000 gerai.
“Alhamdulillah, dengan kehadiran Bapak Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, kemudian juga dari BPK RI, Bapak Slamet Edy, serta BPKP, semuanya bisa memberikan satu jawaban, konklusi, dan kesimpulan bahwa obat-obatan, baik yang bebas maupun bebas terbatas, bisa segera disalurkan di Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Listyo Sigit Prabowo, dalam keterangan yang diterima, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Listyo Sigit mengatakan, penyelesaian kendala regulasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar KDKMP segera beroperasi dan menyediakan kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, hasil koordinasi perlu segera ditindaklanjuti, terutama untuk memastikan ketersediaan obat di gerai KDKMP. Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dan pengelola koperasi melaksanakan kesepakatan tersebut agar distribusi obat berjalan sesuai arahan Presiden.
“Semua kebutuhan terkait gerai (KDKMP) tersebut bisa diselesaikan, karena memang ada skema tadi yang sudah diputuskan, mudah-an ini betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, karena memang harapan dari KDKMP adalah bagaimana nilai kemanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi tempat- tempat yang memang membutuhkan gerai obat karena tidak ada apotek, atau klinik, jadi alternatif yang bisa dibeli masyarakat,” terang Kepala Staf Kepresidenan.
Menurut Listyo Sigit, pengembangan gerai KDKMP perlu disertai ketersediaan barang yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Karena itu, skema distribusi dan penjualan obat menjadi salah satu hal yang dibahas untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
KSP akan terus mengawal tindak lanjut hasil rapat bersama kementerian, lembaga, dan pengelola terkait. Upaya ini diharapkan memperkuat fungsi koperasi sebagai alternatif akses masyarakat terhadap obat-obatan, khususnya di daerah yang belum memiliki fasilitas pelayanan kefarmasian seperti apotek.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin; Kepala BPOM Taruna Ikrar; Pimpinan VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Prof. Slamet Edy Purnomo, Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus; Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Mayjen TNI Suhadi; Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kantor Staf Presiden Prof. Popy Rufaidah; serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.










