TVRINews – Denpasar, Bali
Pertamina dan Pemprov Bali Terapkan Pengaturan Nomor Polisi Kendaraan untuk Urai Antrean di SPBU hingga 19 Oktober
Pemerintah Provinsi Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga resmi memberlakukan mekanisme pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berdasarkan skema nomor polisi ganjil dan genap mulai Sabtu 17 Oktober 2026.
Strategi ini diambil untuk memangkas penumpukan kendaraan serta mempercepat distribusi energi di tengah tingginya lonjakan konsumsi masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
Pengaturan yang dijadwalkan berlangsung hingga Senin 19 Oktober 2026 mendatang tersebut mengacu pada instruksi tertulis Gubernur Bali I Wayan Koster melalui Surat Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM yang dilayangkan kepada pihak penyalur pada Jumat kemarin.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, secara resmi mengonfirmasi bahwa seluruh fasilitas SPBU di wilayah Bali akan menyelaraskan transaksi BBM bersubsidi khususnya Pertalite dengan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan pemohon.
"Mekanisme ganjil genap bagi pengisian BBM ini mulai dioperasikan per Sabtu, 17 Oktober 2026, dan direncanakan berjalan hingga Senin, 19 Oktober 2026," tegas Ahad dalam keterangan dirilis dilaman resminya Sabtu 17 Oktober 2026.
Melalui skema pembatasan teknis ini, pemilik kendaraan berpelat ganjil diprioritaskan mendapat pasokan pada tanggal 17 Oktober. Sebaliknya, kendaraan berpelat genap dijadwalkan memperoleh giliran transaksi pada hari berikutnya, Minggu, 18 Oktober.
Untuk menjamin kelancaran tata tertib lalu lintas dan stabilitas di lapangan, Pertamina melibatkan personel gabungan dari TNI dan Polri. Kehadiran aparat keamanan difokuskan pada penataan arus masuk kendaraan di area SPBU guna mengantisipasi hambatan ketersediaan serta potensi penumpukan antrean.
Selain pembatasan berdasarkan pelat nomor, Pertamina juga memperkuat kapasitas logistik jalur darat. Sebanyak 16 unit armada mobil tangki tambahan dikerahkan guna mengakselerasi pemindahan pasokan BBM dari depot terminal penyimpanan menuju jaringan titik penyaluran yang mengalami lonjakan permintaan tinggi.










